Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pasutri Siri di Kota Salatiga Diringkus Polisi Seusai Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya

Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga meringkus dua orang yang menyimpan sabu dan ekstasi di Kota Salatiga.

istimewa
ilustrasi ekstasi 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga meringkus dua orang yang menyimpan sabu dan ekstasi di Kota Salatiga.

Dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri, yakni APP alias S (37) dan YA (43) yang ditangkap di rumah kontrakannya, Perum Bhuvana, Jalan Plongkowati, Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

“Dari tangan keduanya didapati bekas tempat kaca mata hitam yang berisi paket sabu dengan berat total 11,51 gram dan Inex (ekstasi) sebanyak 16 butir,” kata Kasatresnarkoba Polres Salatiga, Kompol Asikin kepada Tribunjateng.com, Selasa (5/3/2024).

Kompol Asikin mengatakan, pihaknya semula mendapatkan informasi bahwa di rumah kontrakan tersebut kerap digunakan kedua pelaku untuk melakukan transaksi narkoba tersebut pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap kedua pelaku tersebut di dekat rumahnya.

Para pelaku langsung mengakui bahwa mereka menyimpan dua jenis obat-obatan terlarang itu di tempat tinggalnya.

“Keduanya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kompol Asikin.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112  ayat (2) ) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dikenai ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas dia. (*)

Baca juga: KPK Bakal Verifikasi IPW Buntut Laporan Gratifikasi Ganjar Pranowo dan Bank Plat Merah

Baca juga: Buah Bibir : Yuni Shara Menikmati Kesendirian

Baca juga: Tak Kuat Menanjak Jembatan Cinta, Truk Muatan Kayu Terjungkal Hingga Menimpa 1 Kendaraan di Jepara

Baca juga: Gayeng Bareng dalam Gelaran Honda Bikers Adventure Camp Jateng


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved