Hukum dan Kriminal
Pengusaha Ini Kaget Polda Jateng Kebut Laporan Pemalsuan Surat, Seminggu Langsung Penyidikan
Dan yang membuatnya lebih kaget, ternyata penanganan laporan yang dilakukan Unit 4 Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah itu terkesan dikebut.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
”Secara locus delicti tidak memenuhi syarat penyidikan, perlu dipertanyakan,” lanjut Alvin Lim.
Baca juga: Ini Penyebab Gideon Tengker Laporkan Nagita Slavina ke Polda Metro Jaya: Pemalsuan Dokumen
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan ada dua kasus yang ditangani satu di Mabes Polri dan Polda Jateng. Perkara yang ditangani di Polda Jateng terdapat aduan pada 24 Agustus 2023.
"Aduan itu kami lidik dan kami mintai keterangan. Terlapor dan pelapor kami mintai keterangan semuanya. Termasuk ahli kami keterangan. Kami menemukan ada unsur ada perbuatan pidana. Karena ada unsur perbuatan pidana kami naikkan ke penyidikan berikut laporan polisi. Jadi prosesnya tidak langsung," tuturnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, perkara yang dilaporkan adalah pemalsuan surat. Tommy telah diminta keterangan sebanyak satu kali dan belum ada penetapan tersangka.
"Statusnya saat ini belum tersangka. Jadi nanti hasil penyidikan bagaimana kami gelar lagi untuk menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.