Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Pengusaha Ini Kaget Polda Jateng Kebut Laporan Pemalsuan Surat, Seminggu Langsung Penyidikan

Dan yang membuatnya lebih kaget, ternyata penanganan laporan yang dilakukan Unit 4 Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah itu terkesan dikebut.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tommy Admadiredja pengusaha genset asal Jakarta curahkan keluhannya saat poadcast dengan pengacara Alvin Lim 

”Secara locus delicti tidak memenuhi syarat penyidikan, perlu dipertanyakan,” lanjut Alvin Lim.

Baca juga: Ini Penyebab Gideon Tengker Laporkan Nagita Slavina ke Polda Metro Jaya: Pemalsuan Dokumen

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan ada dua kasus yang ditangani satu di Mabes Polri dan Polda Jateng. Perkara yang ditangani di Polda Jateng terdapat aduan pada 24 Agustus 2023.

"Aduan itu kami lidik dan kami mintai keterangan. Terlapor dan pelapor kami mintai keterangan semuanya. Termasuk ahli kami keterangan. Kami menemukan ada unsur ada perbuatan pidana. Karena ada unsur perbuatan pidana kami naikkan ke penyidikan berikut laporan polisi. Jadi prosesnya tidak langsung," tuturnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, perkara yang dilaporkan adalah pemalsuan surat. Tommy telah diminta keterangan sebanyak satu kali dan belum ada penetapan tersangka.

"Statusnya saat ini belum tersangka. Jadi nanti hasil penyidikan bagaimana kami gelar lagi untuk menetapkan tersangkanya," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved