Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tenggelam saat Berselancar, Turis Australia Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

Seorang turis asal Australia tenggelam saat surfing atau berselancar di Pantai Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang turis asal Australia tenggelam saat surfing atau berselancar di Pantai Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban bernama Gunther Henry Kitzler ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Pria 57 tahun itu ditemukan tewas dengan posisi terlentang di pinggir pantai yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian.

Baca juga: 4 Orang Terseret Ombak di Pantai, Wisatawan Bergandengan Bantu Selamatkan Korban

Menurut informasi, korban ditemukan pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, di Pantai Marengan Kawasan Bedul, Kecamatan Purwoharjo.

"Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 08.46 WIB," kata Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setya Budi, kepada Kompas.com, Selasa.

turis asal Australia yang tenggelam saat surfing
Petugas mengevakuasi jasad Gunther Henry Kitzler, turis asal Australia, yang tenggelam saat surfing atau berselancar di Pantai Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (4/3/2024). Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (5/3).

Usai dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi.

"Korban dievakuasi ke RSUD Blambangan," ungkap Wahyu.

Pencarian terhadap Gunther sempat terkendala kondisi ombak besar.

Sebab lokasinya memang berada di Pantai Selatan, yang terkenal dengan gelombang tinggi.

"Alut Landing Craft Rubber boat atau perahu karet kami bahkan tidak bisa digunakan karena kondisi ombak mencapai 2-3 meter," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, lokasi kejadian korban awal tenggelam berada di titik koordinat 8°36'35.32"S 114°13'52.30"E.

"Akhirnya kami lanjut penyisiran darat dari titik lokasi kejadian ke arah timur sejauh kurang lebih satu kilometer," ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pencarian hari pertama pada Senin (4/3) dihentikan sekitar pukul 17.00 WIB, karena hasilnya nihil.

"Kami lakukan pencarian bersama Tim SAR, BPBD, TNI-Polri, Agen Informasi Bencana, RAPI, sejumlah relawan dan masyarakat setempat," ujar Wahyu.

Gunther Henry Kitzler diketahui tenggelam saat surfing di Pantai Grajagan pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu Gunther bersama rekannya Gregor dan Kingston Christopher Max tiba di pantai Grajaganuntuk surfing.

Tiba di lokasi, korban langsung meluncur ke laut lebih awal menggunakan papan seluncurnya.

Sekitar 10 menit kemudian, Christopher dan Gregor yang juga membawa papan surfing ingin menyusul Gunther meluncur ke laut.

Namun sekitar pukul 05.45 WIB, Christopher dan Gregor melihat papan surfing Gunther mengapung.

Gunther tidak ada di papan surfing, keduanya mencoba mendekati dan melihat kaki Gunther terikat tali.

"Posisi kaki masih terikat dengan papan surfing sudah tenggelam di laut," kata Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setya Budi.

Melihat rekannya tenggelam, keduanya lantas membawa Gunther ke pinggir pantai.

Nahas, saat berusaha dibawa ke pantai itu tiba-tiba ombak besar datang.

"Akhirnya tali yang mengikat di kaki Gunther putus dari papan surfing, sehingga keduanya tidak berhasil menyelamatkan korban," ungkap Wahyu.

Tak lama setelah itu sekitar pukul 06.00 WIB, Christopher dan Gregor melaporkan kejadian itu kepada Paul, pemilik Hotel Grajagan.

"Setelah melapor, keduanya lalu berusaha mencari Gunther lagi.

Karena tidak ketemu akhirnya Pos AL dan Pos SAR Banyuwangi turun tangan," ungkap Wahyu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Australia yang Hanyut di Pantai Selatan Banyuwangi Ditemukan Tewas 5 Kilometer dari Lokasi Kejadian"

Baca juga: 3 Pria Warga Brebes Ini Belum Ditemukan, Pencarian Masih Dilakukan, Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved