Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2024

Kapan THR Cair? PNS Terima THR 100 Persen, Inilah Tanggal Cairnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS)

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga menujukkan uang NKRI pecahan baru sesuai antre penukaran di mobile konter Bank Indonesia di Blok M, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. Peluncuran uang rupiah baru ini dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) bakal diberikan pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024 mendatang.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, Selasa (5/3).

Bendahara negara RI mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.

Hanya saja, Sri Mulyani membocorkan bahwa besaran THR yang diberikan adalah sebesar 100 persen.

"THR nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ujar Sri Mulyani seraya tersenyum.

THR ASN dengan besaran 100 persen ini sesuai dengan harapan dari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri yang meminta pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.

Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.

Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran negara.

Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.

"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ucapnya.(Tribun Network/bel/wly)

Baca juga: Bacan Niat Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan 2024

Baca juga: Bimtek Blangkon Jateng di Batang, Dorong Optimalisasi Penggunaan Marketplace

Baca juga: 5 link Download Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2024 Seluruh Provinsi dan Kota di Indonesia

Baca juga: Kisah Sedih Fitriani, Antre di Pasar Murah, Sudah Bayar Rp 100 RIbu Tapi Malah Diteriaki Pencuri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved