Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bimtek Blangkon Jateng di Batang, Dorong Optimalisasi Penggunaan Marketplace

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang secara rutin menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng Bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang secara rutin menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (6/4/2024).

Tujuannya adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mengingat aturan dalam pengadaan barang dan jasa terus berubah.

"Kami secara rutin melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pegawai. Aturan dalam pengadaan barang dan jasa terus berubah, dan kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tutur Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang, Tatang Sontani.

Tatang mengatakan dalam transaksi Belanja Langsung melalui platform e-Blankon di Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Baca juga: Penuhi Target, 95 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Batang Gunakan Produk Dalam Negeri

Baca juga: OTT KPK Gubernur Maluku Utara Terkait Jual Beli Jabatan & Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Pada tahun 2023, nilai transaksi mencapai Rp72 miliar, dan Kabupaten Batang berhasil meraih peringkat kedua setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tatang menyoroti pentingnya penggunaan e-Blankon dalam semua proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Batang.

"Dari transaksi senilai Rp 0 hingga Rp50 miliar, tiga marketplace di bawah payung e-Blankon yaitu Gratis Ongkir, Mbiz, dan Tisera menjadi pilihan utama, sedangkan untuk nilai transaksi di atas Rp 50 juta, e-katalog lokal menjadi wajib," terangnya.

Tatang menekankan bahwa pemilihan marketplace di e-Blankon Jateng harus bijaksana.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan wewenang untuk memilih platform yang sesuai dengan kebutuhan.

"Transaksi e-Blankon Jateng bukan hanya mencatat angka, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat ekosistem digital di Jawa Tengah," ujarnya.
 
Tatang juga menegaskan bahwa tidak semua transaksi harus dilakukan secara online.

Penyedia barang juga perlu mempertimbangkan kegiatan offline dan metode konvensional.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved