Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Selain 2 Anak Pejabat, 1 Pelaku Petugas Satpol PP

Para pelaku berjumlah empat orang yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Salah satunya ternyata seorang petugas Satpol PP

Editor: muslimah
kolase foto (handover/Dok Tribun Timur)
Terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisial NMY (26) kini sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku merupakan anak pejabat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20 mencuri perhatian.

Pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas Pemkab Gowa

Para pelaku berjumlah empat orang yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Salah satunya ternyata seorang petugas Satpol PP.

Baca juga: Pengakuan Didot Kenapa Lebih Memilih Devara yang Caleg dan Setuju Indriana Dibunuh

Baca juga: "Bak Pinang Belah Dua" Momen Klaudia Pemandu Solo Safari Bertemu Langsung dengan Pevita Pearce

Diketahui, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Masing masing pelaku, MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21) serta UCO (25).

MHYS dan MR merupakan anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Sementara KM merupakan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Gowa.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mendalami status KM sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Kompas.com tentang status KM sebagai Satpol PP melalui sambungan telepon pada Rabu, (6/3/2024).

Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).

Namun, MR dan MQ sebelum terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.

Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved