Berita Kecelakaan
Kecelakaan di Purworejo: Pemuda Mabuk Tabrak Seorang Kakek hingga Tewas
NA ditangkap karena menabrak seorang kakek MS (60) hingga meninggal dunia di Jalan Kutoarjo-Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres mengatakan, tersangka telah ditahan di Polres Purworejo. NA dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta," kata dia.
"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi Miras Sebelum Berkendara, Pemuda di Purworejo Tabrak Seorang Kakek hingga Meninggal"
Baca juga: Mayat Pemuda Ditemukan di Tepi Jalan, Dikira Korban Kecelakaan Ternyata Dibunuh Teman
Kronologi Kecelakaan Bus PO Zifa Trans Vs Truk di Tol Semarang-Batang, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Kendal: Enggak Ngebut |
![]() |
---|
Detik-detik Bus Tabrak Truk Pecah Ban di Tol Kendal, Dua Sopir Tewas |
![]() |
---|
Truk Wing Boks Terguling Tabrak Kios dan Deretan Kendaraan Parkir, Sopir Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Sopir Kaget Dengar Suara Benturan Keras dari Belakang Truk, Pemotor Tergeletak Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.