Pelatihan Modul Pemberdayaan di Kota Pekalongan Demi Mendukung Pendidikan Kesetaraan
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten dan Kantor UNICEF Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Pekalongan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten dan Kantor UNICEF Surabaya, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dindik), menyelenggarakan pelatihan modul pemberdayaan berbasis profil pelajar Pancasila bagi fasilitator Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan unsur Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 6 hingga 7 Maret 2024, di aula B kantor Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, mengucapkan terima kasih kepada UNICEF dan LPA Klaten atas pemilihan dan pendampingannya.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program penguatan pendidikan kesetaraan melalui modul pemberdayaan, yang juga mendukung implementasi kurikulum merdeka di pendidikan non formal. Hanya dua daerah, yaitu Kota Pekalongan dan Kabupaten Rembang, yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, pada hari Rabu (6/3/2024).
Zainul menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memberikan dorongan dan meningkatkan wawasan bagi fasilitator dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
“Saya berharap semua peserta yang hadir dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan kesetaraan, sehingga kualitas lulusannya dapat setara dengan lulusan pendidikan formal. Setelah pelatihan ini, pada bulan April mendatang akan dilakukan pendampingan lanjutan terkait penerapan modul pemberdayaan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LPA Klaten, Akhmad Syakur, menjelaskan bahwa modul pemberdayaan ini lebih fokus pada pembangunan kecakapan hidup warga belajar, seperti kepemimpinan, pengenalan potensi diri, dan peningkatan kapasitas diri, yang belum sepenuhnya diberikan dalam pendidikan kesetaraan.
“Warga belajar dari pendidikan non formal memiliki latar belakang yang beragam, seperti keterbatasan akses, kasus bullying, atau masalah lainnya, oleh karena itu, materi kecakapan hidup sangat diperlukan untuk memotivasi mereka dan mengatasi trauma dari masalah-masalah sebelumnya,” tuturnya.
Dia menilai bahwa pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam mengurangi kasus-kasus penyimpangan di kalangan remaja, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus lebih kompleks dan matang.
“Metode pembelajaran di PKBM ini lebih fleksibel dan tanpa jarak, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga belajar. Oleh karena itu, materi yang disampaikan harus optimal, termasuk pendidikan kecakapan hidup,” jelasnya. (Peh)
BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD, Kurikulum Merdeka Halaman 65: Sayang Kepada Sesama |
![]() |
---|
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.