Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemlu 2024

Perhitungan Kursi DPRD Kota Semarang, KPU Tunggu Arahan Pusat

KPU Kota Semarang belum menetapkan perolehan kursi dan calon-calon legialatif (caleg) yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
eka yulianti fajlin
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Semarang sudah rampung.

Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang belum menetapkan perolehan kursi dan calon-calon legialatif (caleg) yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, masih menunggu arahan KPU RI untuk perhitungan kursi dan penetapan caleg yang berhasil lolos ke kursi parlemen DPRD Kota Semarang.

"Nanti didasari SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil," papar Nanda, sapaannya, Rabu (6/3/2024).

Nanda menyampaikan, metode yang digunakan untuk menentukan perolehan kursi masih menggunakan metode yang sama yakni Sainte Lague

Namun, sejauh ini KPU belum menetapkan nama-nama yang lolos ke parlemen.

"Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi, belum," ujarnya.

Dia pun menegaskan, penetapan masih menunggu arahan siapa yang berhak mendapatkan kursi.

Saat ini, tahapan masih rekapitulasi tingkat provinsi.

Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi nasional hingga 21 Maret 2024. Setelah itu, ada tahapan perselisihan hasil pemilihan umuk (PHBU).

"Kalau pihak-pihak yang sudah berupaya tapi tidak terbukti sesuai masih memiliki ruang melaksanakan PHBU di MK mulai 24 Maret. Jadi, saya belum bisa ngomong kapan hasil legislatif, tapi kalau teman-teman mau berasumsi atau berspekulasi monggo-monggo saja," jelasnya.

Nanta memaparkan, rekapitulasi tingkat Kota Semarang sudah selesai. Hasil rekapitulasi telah disamlaikan ke KPU Provinsi. Pihaknya masih menunggu jadwal rekapitulasi dari KPU Provinsi Jateng.

"Kalau di kota selesai disini. DPRD Provinsi selesai di provinsi. Tiga jenis lainnya, DPR RI, DPD, dan presiden rekapitulasi sampai di tingkat nasional," sebutnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved