Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok David Heydar Pratama, Pria Yang Menyamar Jadi Perwira Polisi Demi Tipu Wanita Ratusan Juta

Inilah sosok David Heydar Pratama (26), pria yang menipu wanita lewat aplikasi kencan online dengan modus menjadi polisi gadungan.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Tribunnews.com
Nasib David Heydar Pratama jadi polisi gadungan tipu wanita asal Bandung hingga ratusan juta terancam penjara 4 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok David Heydar Pratama (26), pria yang menipu wanita lewat aplikasi kencan online dengan modus menjadi polisi gadungan.

David Heydar Pratama menjadi polisi gadungan supaya bisa mempedaya wanita asal Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, pelaku berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Sosok DAP, Pelajar Kelas 3 SMP Yang Nyamar Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Bripda

Pria yang mengaku bernama Atenus Feliz itu mengenakan seragam polisi pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku mencari korbannya lewat aplikasi kencan online.

Dalam aksinya memperdaya korbannya, David menjalani hubungan asrama bahkan berjanji menikahi korban.

Dia berpakaian preman selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di baju, serta membawa walkie talkie.

Hal ini pun membuat korban percaya bahwa dia adalah polisi.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku," ucapnya.

Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp 40 juta lantaran mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.

Dia kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp 90 juta.

Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," ucap Budi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024).

Korban yang percaya kerap menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer dari Desember 2023 sampai Februari 2024, warga Bandung itu pun menelan total kerugian sebesar Rp 165 juta.

Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidupnya.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot," ucapnya.

Atribut kepolisian itu didapatkan pelaku dari toko daring.

 "Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," ucapnya.

Polisi juga mendalami penipu tersebut ternyata pernah beraksi di Sukabumi.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," ucapnya.

Baca juga: Kelewat Berani, Bocah SMP Kelas IX Jadi Polisi Gadungan, Begini Nasibnya Sekarang

Polisi menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.

Dari kamar kosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit dan bukti chat percakapan korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pacari Korbannya, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp 130 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved