Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

TAMPANG Pemandu Karaoke yang Bunuh Pemuda Gegara Hal Sepele, Seblak Dicampur Racun Tikus

Perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC) bernama Nur Fadilah (27) nekat menghabisi nyawa lelaki bernama Abdul Azis (23).

Editor: Muhammad Olies
Kolase IST/SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
Ilustrasi perempuan pemandu lagu 

TRIBUNJATENG.COM - Perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC) bernama Nur Fadilah (27) nekat menghabisi nyawa pemuda tanggung bernama Abdul Azis (23).

Korban diracun oleh pelaku di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur.

Diketahui, korban tewas setelah menyantap seblak yang ternyata dicampur dengan racun tikus oleh pelaku.

 "Korban meninggal setelah diracun, menggunakan racun tikus yang dicampur seblak," ucap Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (7/3/2024).

Motif pembunuhan ternyata hanya karena hal sepele.

Pemandu karaoke ini merasa risih karena korban selalu menagih janji untuk dikenalkan dengan LC lain yang merupakan teman pelaku.

Nur Fadilah (kiri), tersangka pemandu lagu pelak
Penampakan Nur Fadilah (kiri), tersangka pemandu lagu pelaku pembunuhan pemuda di Lamongan 

Baca juga: Fakta Baru Kebakaran Karaoke Orange Tegal yang Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Penyebab Terjebak Terungkap

Baca juga: "Tolong, Ya Allah" Pesan Suara Terakhir Pemandu Lagu Korban Kebakaran New Orange Tegal

Janji itu awalnya disepakati dengan syarat korban harus mentransfer sejumlah uang pada pelaku.

Korban pun mentransfer uang beberapa kali dengan total mencapai Rp20 juta.

Tapi janji tinggalah janji, lantaran tak kunjung dikenalkan, korban terus menagih dan pelaku pun merasa risih hingga merencanakan pembunuhan.

Pengacara pelaku dari LABH Al-Banna, Juris Justitio membenarkan bahwa kliennya telah meracuni korban.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya dia nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," kata Juris.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, pada Selasa (5/3/2024).

Kasus ini terungkap mulanya ketika polisi mendapat informasi dari ibu korban bahwa Abdul Azis sering mentransfer uang yang mencapai Rp 20 juta ke salah satu nomor rekening bank.

Nomor rekening itu atas nama Didi Manggala yang setelah ditelusuri ternyata dipinjam oleh tersangka, Nur Fadilah.

"Ditangkapnya kemarin (5/3/2024) di kafe tempatnya kerja. Terus terang kami tidak mengira jika dia perempuan. Saat pertama dengar namanya dan melihat bentuk posturnya," ujar Sofyan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Pemandu Lagu Pakai Racun Tikus, Motifnya Sepele Banget!

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved