Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

5 Hari Operasi Candi, Polres Tegal Kota Tilang 791 Pelanggar 

Satlantas Polres Tegal Kota menilang sebanyak 791 pelanggar lalu lintas dalam 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
istimewa
Petugas kepolisian menilang pelanggar lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Satlantas Polres Tegal Kota menilang sebanyak 791 pelanggar lalu lintas dalam 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal. 

Pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak memakai helm, melawan arah, masih di bawah umur, dan kendaraan tanpa plat nomor polisi

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas. 

Sebab dalam sehari, jumlah pelanggar melebihi 50 orang.

"Selama lima hari operasi, kami menindak sebanyak 791 pelanggar. Rinciannya, penindakan ETLE sejumlah 304 pelanggar, e-Tilang sejumlah 274 pelanggar, dan teguran sejumlah 213 pelanggar," katanya kepada tribunjateng.com, Jumat (8/3/2024).

AKP Agus mengatakan, penindakan yang dilakukan anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. 

Tetapi anggotanya tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Ia mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

Tujuannya untuk menjaga keselamatan diri serta mencegah potensi kecelakan lalu lintas.

"Selain itu usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya," pesannya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved