Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Baru Kenal Sudah Minta Hubungan Sesama Pria, S Tanpa Ampun Dianiaya hingga Tewas

Diterangkan Yogi, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku tidak terima perlakuan korban yang diduga ingin melakukan sodomi kepada dirinya

Editor: muslimah
Thinkstock
ILUSTRASI 

"Saat itulah di sana terduga pelaku kaget, ternyata korban yang serupa wanita namun faktanya laki-laki dan korban sempat memaksa pelaku melakukan tindakan asusila yang membuat pelaku sakit hati dan gelap mata," ungkap Yogi.

Atas perbuatannya, pelaku AW dijerat dengan pasal Pasal 340 subsider 338 subsider 365 dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved