Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Curhat Suami Sudah Lihat Gelagat Aneh Istri Sejak 2 Bulan Sebelum Pembunuhan Anak Kandungnya

Terungkap sosok ibu berinisial SNF (26), yang membunuh anak kandungnya, menggunakan pisau dapur ternyata mengidap skizofrenia.

Editor: raka f pujangga
Instagram
SOSOK SNF Tertawa Usai Tusuk Anaknya 20 Kali Saat Tidur, Ternyata Istri Pedakwah, Tinggal di Perumahan Elite. 

Sementara itu, suami tersangka inisial MAS mengaku sudah melihat gelagat aneh dari istrinya sejak dua bulan lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," imbuh Firdaus.

Setelah gelar perkara dilakukan Jumat (8/3/2024) pukul 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka.

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Firdaus.

AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

Korban Luka 20 Tusukan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bocah berinisial A (5) menderita 20 luka tusukan.

"Barang bukti yang ditemukan berupa sebilah pisau, sedangkan untuk hasil visum sementara bahwa terdapat sekitar 20 luka tusukan di tubuhnya," kata Wira di Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang tak lain ibu kandung korban berinisial SNF (26).

A ditusuk pada saat tidur di kamarnya di lantai dua rumah.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung Usia 5 Tahun di Perumahan Elite Bekasi, Tertawa saat Diperiksa Polisi

Adapun luka yang diderita paling parah berada di sekitar dada.

"Dari hasil pengakuan (terduga pelaku) pada saat tidur (korban dibunuh)," ungkap Wira.

Kasus pembunuhan pun terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Polsek Bekasi Utara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved