Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pilpres 2024

BREAKING NEWS : Rekapitulasi KPU Jateng Selesai, Prabowo Gibran Menang Telak, 12 Juta Suara Lebih

Breaking News! Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jateng Selesai, Prabowo - Gibran Menang Telak Dengan 12 Juta Suara Lebih

|
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres tingkat Provinsi Jateng telah usai.

Hasil dari rekapitulasi juga telah disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Provinsi Jateng.

Di mana paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 12.096.454 suara.

Diposisi ke dua ada paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan 7.827.335 suara.

Sementara paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 2.866.373 suara.

Sementara total suara sah dalam pilpres mencapai 22.790.162 dan suara tidak sah di angka 685.649.

Dari rekapitulasi tersebut Prabowo - Gibran menang telah di Jateng dengan persentase 50 persen lebih.

Hasil dari rekapitulasi tersebut nantinya bakal dikirim ke KPU RI.

Dikatakan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, hasil rekapitulasi telah disahkan dan rapat pleno rekapitulasi tingkat Jateng telah usai.

Hasil rapat pleno tingkat Provinsi Jateng juga akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jateng.

Pasalnya tidak hanya hasil rekapitulasi pilpres yang disahkan namun juga pileg, DPD, DPR Provinsi Jateng dan RI.

"Setelah proses rekapitulasi di tingkat Jateng, nanti akan dilanjutkan ke tingkat nasional," ucapnya.

Ia juga mengatakan jika ada keberatan hasil rekapitulasi yang sudah disahkan baik dari paslon pilpres, DPD  maupun partai, bisa mengambil jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyampaian proses keberatan tersebut bisa dilakukan setelah 20 Maret mendatang.

Ditambahkannya, taget rekapitulasi rapat pleno tingkat Provinsi Jateng juga mengalami kemunduran jadwal.

Di mana KPU menargetkan rapat pleno selesai selama tiga hari dari 6 sampai 8 Maret namun molor hingga 9 Maret.

Hal tersebut karena adanya rekapitulasi di tingkat kabupaten kota yang belum selesai dan diselesaikan di tingkat Provinsi Jateng.

Selain itu ada pula keberatan dari hasil rekapitulasi kabupaten kota baik dati saksi pilpres maupun partai.

"Beberapa kabupaten kota yang cukup lama melakukan rekapitulasi adalah Kabupaten Banjarnegara, Magelang dan Brebes. Namun semua selesai hari ini dan rekapitulasi telah disahkan," tambahnya.

Baca juga: Tawuran Pelajar Magelang Vs Salatiga di JLS Salib Putih, 9 Motor dan 6 Sajam Berserakan di Jalan

Baca juga: Komplotan Ibu-Ibu Pelaku Pencurian Modus Hipnotis di Toko Emas Diringkus Polisi

Baca juga: Cuaca Tidak Mendukung, Rukyatul Hilal di Bukit Sokobubuk Pati Kemungkinan Besar Dibatalkan

Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 10 Maret 2024 Tanggalan Jawa Minggu Legi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved