Berita Nasional
Muhammadiyah Usul Kemenag Tak Perlu Gelar Sidang Isbat untuk Hemat Anggaran
Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan Kementerian Agam RI tidak perlu menggelar sidang isbat penentuan 1 ramadan dan Idul Fitri agar lebih menghemat an
TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan Kementerian Agam RI tidak perlu menggelar sidang isbat penentuan 1 ramadan dan Idul Fitri agar lebih menghemat anggaran negara.
Menurut Abdul Mukti, penentuan awal ramadan 1445 Hijriyah tidak perlu lagi menggelar sidang isbat.
Hal tersebut karena sudah ada kesepakatan soal kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Isi dari kesepakatan tersebut yakni kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.
"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dimana salah satu syarat adalah posisi hilal 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah 1 derajat," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Abdul juga mengatakan, soal hari raya Idul Fitri juga tidak perlu diadakan lagi sidang isbat.
Sebab, sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat.
Itu sudah memenuhi kriteria MABIMS.
"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," imbuh Abdul.
Dia mengatakan, saat ini pergerakan bulan dan benda langit sudah bisa dihitung secara presisi untuk menentukan waktu ibadah puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Berdasarkan itu, tidak perlu lagi adanya digelar sidang isbat.
Dengan cara tersebut, menurut dia akan lebih menghemat anggaran negara.
"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Senin 11 Maret
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah atau hari pertama puasa Ramadhan pada Senin (11/3/2024)
| PLN Sukses Lakukan Energize 150 kV di Karawang, Perkuat Keandalan Listrik Kawasan Industri |
|
|---|
| BREAKING NEWS, SPBE Bekasi Terbakar Merembet Rumah Warga, Diawali Ledakan Keras |
|
|---|
| RESMI, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari |
|
|---|
| SKTT PPPK Kemenham di Yogyakarta Lancar dan Sukses, Penanganan Cepat Jaga Integritas Seleksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sekretaris-Umum-Pimpinan-Pusat-PP-Muhammadiyah-Abdul-Muti-menyarankan-Kementerian-Agam.jpg)