Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wulan Guritno Cabut Gugatan Rp 396 Juta, Uangnya Dipakai Sabda untuk Bangun Kamar Pakaian Wanita

Sabda Ahessa ramai diperbincangkan setelah digugat oleh Wulan Guritno terkait dana talangan renovasi rumah sebesar Rp 396 juta.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kolase Tribunsumsel.com
Sabda Ahessa bantah punya utang, Wulan Guritno ungkit soal janji pembayaran. 

Wulan Guritno Cabut Gugatan Rp 396 Juta, Uangnya Dipakai Sabda untuk Bangun Kamar Pakaian Wanita


TRIBUNJATENG.COM- Nama Sabda Ahessa ramai diperbincangkan setelah digugat oleh Wulan Guritno terkait dana talangan renovasi rumah sebesar Rp 396 juta.


Kini kasus mereka berakhir damai dan Wulan Guritno telah mencabut gugatannya.


Di sisi lain, kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi membantah bahwa kliennya berutang Rp 396 juta ke Wulan Guritno untuk renovasi rumah.


Aditya mengungkap bahwa dana Rp 396 juta dari Wulan Guritno digunakan untuk membiayai pembangunan kamar rumah Sabda Ahessa.


Menurut Aditya, keduanya sepakat merenovasi salah satu kamar di rumah Sabda Ahessa.


Rencananya, di dalam rumah Sabda akan dibangun kamar pakaian wanita.


Saat ditanyakan apakah kamar wanita yang dibangun di rumah Sabda Ahessa adalah untuk Wulan Guritno, Aditya tak menjawab secara detail.


“Ya itu nanti kita kelarin, ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu (Sabda) kan semua kesepakatan bersama. Pakaian wanita misalnya, ada kamar, (lemari buat) bajunya seperti itu,” ucap Aditya.


Soal apakah pembangunan kamar wanita di rumah Sabda itu digunakan untuk tempat tinggal setelah menikah nanti, Aditya lagi-lagi tak menjawab detail.


Aditya mengaku senang akhirnya Wulan Guritno mencabut gugatannya.


"Alhamdulilah perkara persidangan perkara perdata antara Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai."


"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dengan kuasa hukum Wulan Guritno," kata Aditya.


Sedangkan pembayaran uang tersebut juga sudah dibayarkan oleh Sabda.


Kendati demikian, nominalnya tak sesuai dengan isi gugatan yang dilayangkan Wulan sebelumnya.


"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada di gugatannya," paparnya.


Dalam hal itu kedua belah pihak bersepakat untuk mengambil jalan tengahnya.


Sayangnya Aditya tak bisa membeberkan nominal uang yang dibayarkan Sabda ke Wulan.


"Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah ibaratnya gitu."


"Mohon maaf saya tidak bisa membeberkan informasi terkait nominal," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved