Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Sedih Dosen Sebulan Cuma Digaji Rp 300 Ribu, Tak Bisa Menuntut Lebih karena 1 Alasan

Menurut Saleh, setiap kali mengajar hanya dibayar Rp 50.000 per tatap muka dengan uang transportasi sebesar Rp15.000

Editor: muslimah
Humas MK  
Dosen Pamekasan yang Mengaku Cuma Digaji Cuma Rp 300 Ribu.  

Saleh mengatakan, SPP Prodi Pendidikan Sastra Arab yang diajarkannya hanya sebesar Rp 300.000 per satu semester.

Jika dikalikan setiap mahasiswa yang bisa lulus kuliah delapan semester, maka mahasiswa membayar SPP selama kuliah sebesar Rp 2,4 juta.

Ditambah uang pembangunan Rp 500.000 dan uang pendaftaran Rp 100.000.

Dengan demikian kampus menerima biaya Rp 3 juta dari setiap mahasiswa sampai lulus.

"Jadi total dari masa kuliah, masuk sampai lulus itu Rp 3 juta. Bagaimana kemudian mau menuntut," pungkas dia.

Asal tahu saja, Saleh menjadi saksi untuk perkara yang menguji norma Pasal 70 ayat (3) UU Dikti yang berkaitan dengan kewajiban badan penyelenggara memberikan gaji pokok serta tunjangan kepada dosen dan tenaga pendidikan.

Namun, pemohon menyebut pembebanan kewajiban pemberian gaji pokok dosen perguruan tinggi swasta (PTS) hanya kepada badan penyelenggara jelas berdampak pada timbulnya ketidaksetaraan/kesenjangan/ketimpangan gaji pokok dosen PTS.

Ketidaksetaraan/kesenjangan/ketimpangan itu tidak hanya terjadi antara gaji pokok dosen PTS dengan dosen perguruan tinggi negeri (PTN).

Guru Honorer di Kediri Viral Bantu Ekonomi Siswa Meski Gaji Rp 200 Ribu

Sebeumnya, sosok seorang guru honorer di Kediri, Jawa Timur bernama Marga Cistha baru-baru ini viral di media sosial.

Marga aktif membantu para siswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Meski gajinya sebagai guru honorer cuma Rp 200 ribu per bulan.

Marga merupakan guru honorer yang mengajar di SD Negeri Tiru Lor 2, Kecamatan Gurah.

Ia sudah mengajar sejak tahun 2021.

Marga dikenal sebagai guru yang sering memberi muridnya hadiah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved