Berita Nasional
KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
KPK melakukan penggeledahan di dua kantor berbeda terkait perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada Jumat (8/3/2024).
Akan tetapi, lembaga antikorupsi ini telah mencegah keduanya untuk bepergian ke luar negeri.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.
“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” imbuhnya.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat (1/9/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor PT Taspen, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan"
Baca juga: FAKTA Pelapor Kasus Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK, Ketua IPW Ternyata Kader PSI
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Salah Satu Penculik Kacab Bank BUMN Bekerja Sebagai Dect Collector, Otak Pembunuhan Masih Buron |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.