Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

DUDUK PERKARA Bayi Lahir Tanpa Kepala, Persalinan Oleh Lelaki Bertangan Kekar, Ortu Lapor Polisi

Seorang ibu bernama Mukarromah (25) melahirkan sesosok bayi perempuan tanpa kepala. Ternyata, kepala bayi tersebut tertinggal di rahim sang ibu.

Editor: Muhammad Olies
IST
ILUSTRASI Alat-alat yang digunakan pada saat persalinan 

TRIBUNJATENG.COM - Persalinan yang tak lazim terjadi di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Seorang ibu bernama Mukarromah (25) melahirkan sesosok bayi perempuan tanpa kepala.

Ternyata, kepala bayi tersebut tertinggal di rahim sang ibu.

Tak terima dengan kejadian itu, Mukarromah lantas melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan. Diduga terjadi malapraktik saat persalinan bayi itu.

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda Menyesal Buang Bayi di Wonogiri, Lantaran Malu Melahirkan Anak Padahal Janda

Mukarromah melahirkan bayi perempuan dalam keadaan kepala terpisah dengan tubuh di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (4/3/2024).

Penuturan sang ibu Mukarromah menjelaskan, dirinya datang ke Puskesmas Kedungdung dalam kondisi sudah pembukaan empat. Mukarromah mengaku saat itu dirinya didampingi oleh bidan desa setempat.

Setelah menunggu beberapa jam kemudian, pembukaan meningkat menjadi enam. Setelah itu, Mukarromah menolak untuk melahirkan di Puskesmas. Mukarromah meminta rujukan kepada dokter Puskesmas agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan.

Namun permintaan itu ditolak oleh pihak Puskesmas.

“Kata dokter Puskesmas, pihak dokter RSUD Syamrabu Bangkalan tidak merespons sehingga harus ditangani di Puskesmas,” terang Mukarromah saat ditemui di rumahnya di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Bayi 2 Tahun Terseret Arus Banjir, Mengungsi ke Rumah Pak RW Tapi Sudah Penuh

Kondisi bayi mengenaskan

Mukarromah kemudian pasrah untuk persalinan di Puskesmas. Saat melahirkan, dirinya sudah berjuang keras untuk tidak menjalani operasi sesar.

Namun setelah melahirkan, ternyata kepala bayinya putus dengan badannya.

“Saat kepala bayi saya terputus, saya minta agar dioperasi saja. Namun saya diintimidasi bahwa kalau dirujuk ke rumah sakit tidak akan dioperasi dan kepala bayi yang tertinggal akan ditarik menggunakan tangan. Yang menangani juga bukan perempuan, melainkan laki-laki bertubuh kekar,” ungkap Mukarromah.

Setelah Mukarromah mendesak agar dirujuk ke rumah sakit, akhirnya Mukarromah dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Kepala bayi yang tertinggal akhirya ditangani dengan operasi sesar. Keluarga kemudian melaporkan pihak Puskesmas ke Polres Bangkalan.

Kadinkes Buka Suara

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba dalam konferensi pers pada Selasa (12/3/2024) menjelaskan, pasien atas nama Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung dalam keadaan pembukaan empat dengan usia kandungan delapan bulan.

Kepala Dinkes Bangkalan, Jawa Timur
Nur Hotiba, Kepala Dinkes Bangkalan, Jawa Timur saat konferensi pers di kantornya, Selasa (12/3/2024) tentang kejadian persalinan yang terpisah antara kepala dan tubuh bayi.

Dokter berkesimpulan, bahwa bayi dalam kandungan Mukarromah mengalami keracunan.

“Bayi dalam kandungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan,” terang Nur Hotiba.

Nur Hotiba menambahkan, posisi bayi dalam kandungan dalam keadaan sungsang. Saat bayi sudah di depan pintu rahim, yang keluar pertama kali bagian bokongnya.

“Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan,” ungkapnya.

Edy, salah satu dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan mengatakan, kondisi bayi yang dilahirkan dalam usia delapan bulan dengan panjang 40 sentimeter dan berat 1,150 gram. Adapun warna kulit putih kecoklatan.

Dengan kondisi tubuh bayi yang demikian, maka dipastikan bayi sudah meninggal antara tujuh hari sampai 10 hari.

“Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal. Konsekwensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas,” terang Edy.

Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi. Namun pihak keluarga menolak tindakan itu. Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Ibu di Bangkalan Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved