Kemenag Tegaskan Samsudin Bukan Ulama, Tak Pantas Mengasuh Ponpes: Dia Konten Kreator
Kepala Kemenag Blitar menyatakan keraguan atas kualifikasi ulama bagi Samsudin, sementara pondok pesantrennya disorot karena kurangnya aspek edukatif.
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Baharuddin, menegaskan bahwa Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk disebut ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.
"Bukan. Beliau, menurut standar Kemenag, tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pengasuh pondok pesantren," ujar Baharuddin kepada Kompas.com pada Selasa (12/3/2024).
Menurut Kemenag, Samsudin diakui sebagai seorang konten kreator.

"Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube," tambahnya.
Pernyataan ini terkait dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pekan lalu, yang diikuti pemulangan 34 santri oleh Dinas Sosial ke daerah asal masing-masing.
Tindakan tegas Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Blitar disayangkan sejumlah pihak karena dilakukan setelah Samsudin menjadi tersangka dalam kasus konten video "Tukar Pasangan."
Pada akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa oleh personel Subdit Siber Polda Jatim.
Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin mendirikan yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara. Meski menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan, dalam Undang-Undang, posisi ini memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.
"Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa jika menempatkan personel yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan pesantren, kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren," terangnya.
Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam struktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin. Namun, posisi Syaikhuddin hanya sebagai Ketua Pengawas, yang dianggap tidak cukup strategis dalam pengelolaan pesantren.
"Sebenarnya Samsudin sudah bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi," kata Baharuddin.
Dia mengakui bahwa Kemenag telah melakukan pengamatan pada Samsudin dan Pondok Pesantren yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Baharuddin menyatakan bahwa Samsudin sebenarnya lebih merupakan seorang kreator konten YouTube. Dia juga membenarkan bahwa konten video yang diunggah Samsudin di kanal YouTube-nya banyak yang tidak mengandung nilai edukasi bagi generasi muda.
"Memang banyak konten yang tidak edukatif," tuturnya.
Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro, Gus Samsudin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten video "Tukar Pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)," kanal milik Samsudin.
Bupati Kendal Masuk 3 Besar Nominasi Pesantren Award 2025 |
![]() |
---|
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.