Berita Regional
Nasib E Guru SMA Yang Menyetubuhi Muridnya Hingga Hamil 6 Bulan
Inilah tampang LI alias E, guru SMA yang menyetubuhi muridnya hingga hamil 6 bulan di Kota Ambon.
TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang LI alias E, guru SMA yang menyetubuhi muridnya hingga hamil 6 bulan di Kota Ambon.
Guru SMA itu ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (11/3/2024).
Ia diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Inilah Tampang JS, Pelaku Persetubuhan Anak Yang Direkam Korbannya Karena Capek 3 Tahun Diperkosa
E ditangkap lalu diamankan dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon atas dugaan persetubuhan dengan muridnya, ES, berusia 17 tahun.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Saat ini usia kandungannya sudah 6 bulan. Perbuatan E itu terungkap setelah ES yang baru mengikuti ujian sekolah bercerita kepada pihak keluarga.
"Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban setelah korban menceritakannya," ungkap Janete S Luhukay, Selasa (12/3/2024).
Dari laporan keluarga korban diketahui perbuatan E itu sudah lebih dari sekali.
Pelaku melancarkan aksi pertama pada Desember 2022 di Penginapan Rahmat, Lorong Arab, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Namun kehamilan ES baru disadari pada Oktober 2023.
"Pengakuannya, berawal Rabu tanggal 7 Desember 2022. Waktu itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga keduanya bertemu dan melakukan hubungan badan sekitar pukul 13.00 WIT,” lanjut Luhukay.
Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan ditetapkan tersangka.
"Yang bersangkutan ditahan dalam perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana," jelas Luhukay.
Sebelumnya, E sempat diamuk massa sekitar rumahnya lantaran kesal usai perbuatannya diketahui pada Minggu (10/3/2024) malam.
Aksi spontan warga itu lekas dilerai perangkat desa saat E hendak dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.