Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib E Guru SMA Yang Menyetubuhi Muridnya Hingga Hamil 6 Bulan

Inilah tampang LI alias E, guru SMA yang menyetubuhi muridnya hingga hamil 6 bulan di Kota Ambon.

Editor: raka f pujangga
Istimewa/Humas Polresta Pulau Ambon
Guru SMA, LI alias E, di Kota Ambon resmi ditahan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan persetubuhan dengana muridnya, ES, hingga hamil 6 bulan. E ditahan pada Selasa (12/2/2024). 

Kebetulan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. 

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Depok: Pelaku Pernah Dilaporkan Atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Keluarga korban pada waktu itu mendatangi E untuk meminta penjelasan.

Namun sikap E yang ngotot dan malah membantah tuduhan memancing emosi warga. 

Usai itu keluarga lalu melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya E ditahan pada Senin. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved