Berita Banyumas
Polisi Razia Kos-kosan di Banyumas, Ditemukan Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kumpul Kebo
Sejumlah pasangan tidak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh polisi dari Polresta Banyumas, Senin (11/3/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sejumlah pasangan tidak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh polisi dari Polresta Banyumas, Senin (11/3/2024).
Adapun sasarannya adalah praktik prostitusi.
Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan kegiatan razia guna menjaga Sitkamtibmas Ramadan.
Dalam kegiatan razia tersebut tim telah mendapati pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan di salah satu rumah kos yang berada wilayah Purwokerto Selatan.
Pasangan tersebut antara lain berinisial NH (28) warga Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, SAN (25) warga Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
DU (32) warga Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, APS (33) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
LH (31) warga Kecamatan IIIR Timur Satu Kota Palembang, DPT (38) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
RO (37) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, DS (37) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
"Kemudian pasangan tanpa ikatan perkawinan ini kami bawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, Ipda Andi Dwisantosa, S.Psi, Aiptu Riki Kuntoro, S.Ikom, Bripka Septiko Zaenuri, Brigadir Rulianto serta 2 anggota tim PRC Polresta Banyumas.
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.