Mabes Polri Tanggapi Rencana TPN Ganjar-Mahfud Bawa-bawa Kapolda ke Sidang MK
Mabes Polri memberikan respons terhadap rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang ingin memanggil seorang Kapolda sebagai saksi di MK.
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan respons terhadap rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang ingin memanggil seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami ingin menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Ini adalah kewajiban yang kami emban untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," ungkap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).
Trunoyudo juga menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara konsisten menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam konteks politik.
Netralitas ini, kata Trunoyudo, merupakan upaya konkret Polri dalam mendukung proses demokrasi serta menjaga profesionalisme dalam berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"Penting untuk dicatat bahwa Polri berkomitmen untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama periode pemilu 2024," tambahnya.
Sebelumnya, rencana memanggil seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK diumumkan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
Henry menyatakan bahwa Kapolda tersebut akan memberikan kesaksian terkait dugaan mobilisasi aparat negara untuk mempengaruhi pemilih dalam mendukung kandidat tertentu.
"Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh pihak kepolisian, juga bukti bahwa warga yang sebelumnya berniat memilih satu calon, namun diarahkan untuk mendukung paslon lain. Oleh karena itu, kami akan mengajukan Kapolda sebagai saksi," ujar Henry seperti yang dikutip dalam rilis pers TPN Ganjar-Mahfud pada Senin (11/3/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Akan Datangkan Kapolda di Sidang MK", Klik untuk baca
Baca juga: Siapa Kapolda yang Disebut-sebut TPN Ganjar-Mahfud akan jadi Saksi ke MK untuk Ungkap Kecurangan?
Dari Sambang Rutin, Aipda Deny Wujudkan Renovasi Musholla Al Barokah |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
"Kalau Berhenti, Habis Pak" Pengakuan Bripka R Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Driver Ojol |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Tampang 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan Seusai Lindas Tewas Affan Ojol, Kenakan Kaus 'Titipan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.