Berita Regional
Santri Tewas saat Latihan Silat di Ponpes Lampung, Senior Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
MF (16), santri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalianda, Lampung Selatan, tewas diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan senior.
TRIBUNJATENG.COM - MF (16), santri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalianda, Lampung Selatan, tewas diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan senior.
MF mengembuskan napas terakhir di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2023) kemarin.
Remaja itu meninggal setelah latihan kenaikan sabuk pencak silat di pondoknya.
Baca juga: Diduga Dianiaya Seniornya, Santri di Lampung Meninggal saat Latihan Pencak Silat
Meninggalnya MF diduga karena ia mendapatkan hukuman dari seniornya.
Kini, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, satu tersangka yakni A (17).
"Kami sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial A (17) merupakan sesama santri yang juga ikut eskul pencak silat di pondok pesantren itu," kata Yusriandi, Rabu (13/3/2024).
Mengutip TribunLampung.co.id, A ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia memukul korban yang diduga jadi penyebab korban meninggal dunia.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena ia memukul korban, yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa 12 saksi.
"Sebelum menentukan tersangka, sebelumnya kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Mulai dari 4 pelatih pencak silat dan 6 santri di ponpes itu, saksi ahli dari pihak PSHT, orangtua korban, hingga pemilik ponpes tersebut," ujarnya.
Kini, A direjar Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan terancam 15 tahun penjara.
Diwartakan sebelumnya, korban yang berinisial MF (16) meninggal setelah dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2023).
Diduga, korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menuturkan penyebab kematian dari MF saat ini masih didalami.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 11 saksi kasus tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi,"
"Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," kata Yusriandi.
TribunLampung.com mewartakan MF diduga dipukuli karena hukuman (mahar).
“Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan, seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Korban mendapatkan hukuman dari seniornya karena diduga pernah tak hadir saat latihan.
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir."
"Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.
Selain itu, Yusriandi juga mengatakan penyebab kematian korban diduga menggunakan tangan kosong, bukan benda tumpul.
Hasil Visum
Orang tua korban, Ecep Marwa, mengatakan saat di rumah sakit, ada benjolan pada kepala korban.
"Pas di rumah sakit saya tidak melihat adanya tanda-tanda penganiayaan,"
"Saya cuma lihat ada benjolan di kepalanya. Satu, tapi besar. Kurang lebih sebesar telor," kata Ecep, Senin (4/3/2024).
Ecep lalu diberi tahu rekannya bahwa ada kejanggalan.
"Karena saya nggak berani melihat kondisinya jadi saya nggak terlalu merhatiin."
"Kata temen saya ada sejumlah luka di tubuh anak saya. Yang paling jelas itu benjolan di kepala," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia pun akhirnya meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum.
"Karena kalau itu kalau benjolan biasa, harusnya dia langsung hilang. Ini anak saya sudah meninggal pun benjolannya masih ada," sambungnya.
Setelah visum luar selesai, ia meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi kepada anaknya.
Dari hasil tersebut pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa penyebab kematin korban ada indikasi kekerasan.
"Kalau dari pemeriksaan rumah sakit, diduga ada indikasi penganiayaan,"
"Sebab, mereka melihat ada tanda-tanda penganiayaan. Maka dari itu saya minta pihak rumah sakit untuk melakukan visum luar. Abis itu saya minta autopsi," katanya.
Ia mengatakan menurut keterangan dari pihak rumah sakit ditemukan adanya 7 tanda penganiayaan.
"Katanya ada 7 tanda penganiayaan. 1 di bagian kepala, lalu di leher sisanya di badan. Kalau di kepala ya, benjolan tadi. Kalau di leher, tidak terlihat adanya memar. Cuma kalau dari hasil visumnya ada tanda penganiayaan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santri Ponpes di Lampung Tewas, Senior Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Motif Senior Aniaya Santri Bintang hingga Tewas: Curhat Capek Piket ke Ibu
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.