Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat dipolisikan atas dugaan percobaan pemerkosaan dan video call seks kepada pegawainya.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi.

Syafrudin dipolisikan atas dugaan percobaan pemerkosaan dan video call seks kepada pegawainya.

Penasihat hukum korban Busman Rasyid mengatakan, bahwa laporan ini dilayangkan korban di Polda Sulbar dengan nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SD di Serang Serahkan Diri ke Polisi

Korban, kata Busman, telah dimintai keterangan oleh penyidik selama 4 jam.

"Tadi ini kami sudah dampingi salah satu korban.

Jadi, dia dilecehkan, laporan polisinya sudah dimasukkan ke Polda Sulbar," kata Busman, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Busman menuturkan, aksi percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafrudin awalnya terjadi sekitar bulan Juli 2023.

Saat itu, korban berada di rumah jabatan terlapor.

Setelah kejadian itu, korban kembali mendapat perlakuan yang sama.

Namun, korban terus menolak ajakan terlapor.

Setelah dua kali mengalami penolakan secara langsung, terlapor kemudian sempat melakukan video call seks kepada korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

"Setelah dua kali kejadian upaya pemerkosaan, selain itu juga di video call, ada untuk ajak untuk berhubungan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Busman.

Busman mengungkapkan, bahwa korban yang ia dampingi awalnya diintimidasi usai melaporkan kejadian ini ke para petinggi Kemenag Sulbar.

Korban dipaksa untuk tidak membocorkan kejadian yang dialaminya ini ke publik.

Salah satu ancaman yang didapat korban, kata Busman, ialah Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dikeluarkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved