Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Lampung Disekap dan Dirudapaksa 10 Orang

Kasusnya viral setelah video yang memperlihatkan seorang ibu menangis histeris saat melihat anaknya dievakuasi dari sebuah gubuk reyot.

Editor: rival al manaf
TribunTrends.Com
Ibu histeris saat evakuasi anaknya dari gubuk usai digilir 10 pria. 

Ibu korban, L menyebut selama disekap, NA tidak diberi makan sama sekali.

"Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja," kata L.

"Dia sudah nggak pakai baju lagi, dia cuma pakai daster. Mungkin kalau hari itu enggak ketemu, anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," ujarnya.

L mengaku anaknya saat ini dalam kondisi tidak stabil.

NA lebih banyak mengurung diri dalam kamar dan tiba-tiba berteriak histeris.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran. Tindakan ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut oleh para pelaku.

"Di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras hingga dirinya mabuk," tersang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir dari TribunnewsBogor.Com.

"Korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.

Selama 3 hari sekap, korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan biadab 10 orang pelaku.

"Korban ini rupanya telah disekap 3 hari oleh para pelaku. Dari pengakuannya, dia harus menjalani secara berulang-ulang kali peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 pelaku ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved