Berita Regional
Siasat Licik Kepala Desa Belikan Ponsel Gadis 14 Tahun, Ternyata Niatnya Ambil Perawan
Siasat licik oknum kepala desa melecehkan gadis 14 tahun dengan modus dibelikan ponsel baru.
TRIBUNJATENG.COM KETAPANG - Siasat licik oknum kepala desa melecehkan gadis 14 tahun dengan modus dibelikan ponsel baru.
Setelah itu oknum kepala desa berinisial BA itu mengajak remaja tersebut ke penginapan dan melakukan pelecehan seksual.
Atas perbuatannya tersebut, kepala desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) telah ditangkap atas dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Senin Esok Polisi Akan Periksa Saksi-saksi Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara, menetapkan BA sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka BA sudah kami tahan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Wawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).
Wawan menerangkan, kasus pelecehan terungkap setelah korban beserta orangtua membuat laporan, pada Kamis (14/3/2024).
“Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka,” ujar Wawan.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pelecehan seksual terjadi Rabu (28/2/2024) malam.
Setelah bertemu di rumah makan di kawasan Jalan MT Haryono Ketapang, tersangka membelikan korban sebuah ponsel.
Setelah itu, tersangka langsung membawa korban di sebuah penginapan.
Di dalam kamar, tersangka melakukan perbuatan tak pantas sebelum akhirnya korban dapat kabur.
Baca juga: Ini Kata Pelaksana Harian Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar
“Setelah itu korban pun meninggalkan pelaku untuk selanjutnya melaporkan perbuatan yang dialami ke orangtuanya,” ucap Wawan.
Wawan menegaskan, saat ini tersangka yang didampingi kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BA kami tahan di Mapolres Ketapang,” tutup Wawan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.