Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Respons Otorita IKN soal Anggota DPR Usul Gedung Parlemen Dibangun Terakhir

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono merespons usulan anggota DPR yang meminta pembangunan gedung parlemen dikerjakan bagi

Editor: m nur huda
YouTube/WPS
Rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sudah bisa dihuni Juli tahun ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono merespons usulan anggota DPR yang meminta pembangunan gedung parlemen dikerjakan bagian akhir.

Adanya usulan tersebut, Bambang Susantono mengungkapkan, pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakat (DPR) di ibu kota baru akan dimulai pada 2025.

Gedung ini akan didesain oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sedang dibicarakan dan didesain oleh teman-teman dari Kementerian PUPR. Kalau dijadwal kalau tidak salah di tahun depan, 2025," kata Bambang saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Bambang juga menanggapi usul seorang anggota DPR yang meminta agar gedung parlemen di IKN dibangun terakhir. Ia menyebut lembaga tertinggi legislatif, eksekutif, dan yudikatif perlu ada di IKN sehingga berfungsi sebagai ibu kota sepenuhnya.

"Kita lihat nanti kan semua itu kan kita ingin agar ada kelengkapan dari trias politika di sana, eksekutifnya ada, legislatifnya ada, yudikatifnya ada, sehingga memang IKN berfungsi sebagai kota yang menyeluruh," kata Bambang dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya mengusulkan agar gedung DPR di IKN dibangun paling terakhir. Ia pun mengaku tidak masalah jika gedung parlemen dibangun paling kecil.

“Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu (pembangunan gedung DPR RI),” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu juga meminta agar Otorita IKN tidak lupa menyiapkan sistem pemeliharaan kota. Mengingat, kaya Wahyu, Otorita IKN hanya pihak koordinator yang menerima hasil pembangunan gedung dari Kementerian PUPR.

“Jadi, mereka ini nggak tahu kondisi barangnya nanti, jadi diserahkan barang setelah itu baru dipelihara, jadi tolong diperhatikan nanti,” katanya.(*Kompastv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved