Berita Regional
Inilah Tampang NW, Oknum Pegawai BPN Yang Terlibat Jual Asrama Milik Negara ke Mafia Tanah
Inilah tampang NW, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta yang terlibat kasus penjualan asrama mahasiswa ke mafia tanah.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Inilah tampang NW, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta yang terlibat kasus penjualan asrama mahasiswa ke mafia tanah.
NW merupakan tersangka ke enam yang diduga ikut terlibat kasus tersebut.
Diketahui asrama mahasiswa Sumatera Selatan tersebut berada di Yogyakarta.
Baca juga: Jadi Menteri ATR, AHY Janji Gebuk Mafia Tanah
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka mengatakan, semula NW dipanggil penyidik Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) untuk dimintai keterangan.
Hasil dari pemeriksaan itu mengarah pada kesimpulan NW ikut terlibat.
"Penyidik meningkatkan status NW yang semula dari saksi menjadi tersangka karena menemukan alat bukti yang cukup," kata Vanny, Kamis (21/3/2024).
Vanny menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NW pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang, selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu merupakan hasil pertimbangan dari penyidik, di mana NW dikhawatirkan dapat melarikan diri atau pun menghilangkan alat bukti.
Dalam kasus itu, modus yang digunakan NW adalah ikut serta dalam transaksi jual beli pengurusan dan penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek.
"Kasus ini terus dikembangkan dan sudah ada 46 saksi yang diperiksa," kata Vanny.
NW adalah orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, dua notaris berinisial DK asal Yogyakarta dan EM asal Palembang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Gebuk Mafia Tanah! Pesan Hadi Tjahjanto Kepada AHY yang Kini Jabat Menteri ATR/BPN
Asrama mahasiswa tersebut adalah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diserahkan kepada Yayasan Batang Hari Sembilan.
Seharusnya, bangunan itu dijadikan sebagai tempat tinggal mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Namun, pada kenyataannya aset tersebut dijual kepada mafia tanah pada tahun 2015, hingga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 10 miliar. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
6 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.