Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

AFPI: Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen di Jakarta Utara Tidak Terkait Pinjaman Online

Penyebab kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terkait dengan utang pinjaman online.

KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Kondisi TKP jatuhnya satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terkait dengan utang pinjaman online.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan hal tersebut.

"Saya mau tegaskan sore hari ini bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin dari OJK yang menjadi member kami, itu yang saya mau tegaskan," kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar dalam acara "UKU Media Iftar and Gathering" di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Jakut: Tak Ada Jejak Sama Sekali

Entjik mengatakan, tak ingin fintech lending dilekatkan dengan setiap rumor kasus bunuh diri.

"Karena terus terang saja sedikit-sedikit kalau ada rumor apalagi bunuh diri itu yang dituduhkan, yang paling pertama polisi pun ikut-ikut menuduh bahwa itu pinjaman online," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara, belum terungkap penyebabnya.

Bunuh diri ini melibatkan ayah berinisial (EA), ibu (AEL), anak perempuan (JL), dan anak laki-laki (JWA).

Mereka saling terikat saat terjatuh dari lantai 22.

Polisi masih terus melakukan penyidikan dan sudah memeriksa 12 saksi.

Saksi tersebut adalah keluarga korban dan orang-orang yang melihat kejadian tersebut di tempat kejadian perkara.

Namun, motif bunuh diri itu masih misteri.

Polisi menyebut, keterangan para saksi masih sangat subjektif dan kini masih menjadi bagian penyidikan.

Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, biasanya, kasus bunuh diri menyisakan jejak sehingga bisa terungkap motifnya. 

"Kasus yang kami tangani biasanya selalu meninggalkan jejak.

Tapi, untuk kasus ini tidak ada sama sekali," ujar Gidion di Polres Jakut, Senin (18/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved