Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjir Semarang

Mbak Ita Sebut Belum Ada Laporan Perusahan di Semarang Kesulitan Bayar THR Akibat Banjir

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut belum ada laporan terkait adanya perusahaan di ibu Kota Jawa Tengah

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu  

Sutrisno menekankan, harus ada kesepakatan terkait sistem pembayarannya. Di samping itu, pemberian THR harus sesuai nilai dan waktu pemberian. 

Disnaker juga membuka posko aduan THR. Para pekerja yang tidak mendapatkan haknya bisa mengadukan kepada Disnaker. Posko berada di kantor Disnaker Kota Semarang. Aduan juga bisa dilakukan secara online.

"Kami sudah bentuk panitia dan jadwal untuk posko aduan THR," tambahnya. (eyf)

Baca juga: Bupati Etik Suryani Buka Musrenbang RKPD Sukoharjo 2025, Sampaikan Capaian Pembangunan

Baca juga: Gerindra Siap Usung Kader Terbaik Maju Pilkada Kudus

Baca juga: Bupati Arief Komitmen akan Kawal Pembangunan Kembali Longsoran di Desa Gadon Blora

Baca juga: Lengkap Isi Surat Cinta Pak RT ke Yuna yang Diberikan Jelang Sholat Tarawih, Hubungan Mereka Lanjut?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved