Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Dwi Kurniawati, Buruh Yang Dibui Usai Tanya Gajinya Yang Tak Sesuai UMK

Viral buruh dipolisikan usai menanyakan gajinya yang tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Editor: raka f pujangga
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Dwi Kurniawati menghadapi sidang secara daring dari Rutan Medaeng, Kamis, (21/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA -Viral buruh dipolisikan usai menanyakan gajinya yang tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Buruh tersebut bernama Dwi Kurniawati, asal Surabaya.

Kini buruh asal Sumber Welut, Surabaya itu menjalani sidang usai dilaporkan karena diduga memalsukan surat pengalaman kerja.

Baca juga: Viral Buruh Bangunan Diduga Kesurupan Setelah Potong Pohon di Klungkung Bali, Merangkak di Jalan

Sidang berlangsung secara daring, Kamis (21/3/2024).

Diketahui untuk bisa bekerja sebagai staff accounting di PT Mentari Nawa Satria atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kowloon Palace Internasional Club harus memiliki pengalaman kerja.

Namun pengalaman kerja diduga tak sesuai.

 

Terdakwa menghadapi sidang dari Rutan Medaeng.

Di depan majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala, Darwis menjelaskan terdakwa memalsukan berkas pengalaman kerja yang dikeluarkan Koperasi Karyawan (Kopkar) Rumah Sakit William yang ditandatangani oleh Sunali, selaku Ketua Pengurus.

Dengan surat tersebut terdakwa bisa bekerja di sebagai staff accounting sejak 28 November dengan masa percobaan selama 6 bulan sampai 28 Mei 2023.

"Pemalsuan itu terungkap pada 11 Mei 2023 lalu. Saat itu terdakwa tidak masuk kerja dan tidak bisa dihubungi. Ketika dilakukan pengecekan dan evaluasi kinerja didapatkan temuan terdakwa sering melakukan kesalahan terhadap perhitungan kerja karyawan," kata Darwis.

Mengetahui hal itu, Eko Purnomo bersama Fransisca selaku General Affair, dan Galuh sebagai HRD melakukan pengecekan data lamaran kerja terdakwa.

Kemudian para saksi ini curiga terhadap salah satu berkas lamaran kerja terdakwa yang dikeluarkan Kopkar Rumah Sakit William Booth.

Selanjutnya saksi melakukan pengecekan di rumah sakit tersebut.

Diketahui jika lembar fotocopy surat keterangan kerja yang dikeluarkan Rumah Sakit William Booth adalah palsu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved