Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Dwi Kurniawati, Buruh Yang Dibui Usai Tanya Gajinya Yang Tak Sesuai UMK

Viral buruh dipolisikan usai menanyakan gajinya yang tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Editor: raka f pujangga
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Dwi Kurniawati menghadapi sidang secara daring dari Rutan Medaeng, Kamis, (21/3/2024). 

Dwi ditahan di Rutan Medaeng sejak 5 Maret lalu.

Disorot Profesi Pengacara

Kasus buruh asal Surabaya ini ternyata disoroti sekumpulan profesi pengacara.

Dwi mendapat bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (Tabur Pari).

Menurut pandangan LBH tersebut Dwi sebagai korban yang tidak mendapatkan hak ketenagakerjaan, namun perusahaan justru menjadikannya korban kembali dengan cara melakukan pelaporan di Plsek Genteng Surabaya.

Achmad Roni, salah seorang pengacara dari LBH menjelaskan, mulanya Dwi kerja sebagai accounting di PT Mentari Nawa Satria atau yang lebih dikenal Diskotik Kowloo.

Dwi mulanya dikontrak kerja selama 6 bulan, dan dijalani selama 3 bulan.

Bulan pertama Dwi mendapat gaji Rp 1,2 juta, bulan kedua Rp 1,5 juta, dan ketiga Rp 2,3 juta.

"Selain gaji di bawah UMK, Bu Dwi juga tidak didaftarkan BPJS dan akta kelahiran ditahan. Berawal dari situ, dia mengadu ke Disnaker Kota Surabaya dan diarahkan kasus perselisihan hak pidana diarahkan ke Disnaker Provinsi Jatim. Nah karena tidak ada tindak lanjut, Dwi melaporkan ke Polda Jatim," ucapnya.

Kepolisian ternyata menghentikan kasus tersebut. Namun tiba-tiba Dwi dilaporkan di Polsek Genteng.

"Yang melaporkan karyawan bernama Eko Purnomo. Dia bukanlah pemegang saham melaporkan nama perwakilan perusahaan.

Anehnya lagi, menjelang pemanggilan tersangka keterangan mewakili perusahaan dihilangkan. Laporan menjadi atas nama pribadi Eko," ujar Roni.

Roni dan kawan-kawannya beranggapan perkara ini tidak bisa dipisahkan karena Dwi Kurniawati memperjuangkan hak mendapat upah sesuai UMK.

"Singkatnya ada kriminalisasi, Bu Dwi masuk Bui usai tanya UMK," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Buruh Rokok di Pekalongan Dilatih Mahir Membuat Kue dan Craft

Tribunjatim sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap PT Mentari Nawa Satria dengan cara menghubungi nomor kontak yang tertera di akun Instagram Kowloon.

Semula ketika disapa hallo direspon.

Namun, saat disinggung tentang kasus tersebut tidak ada tanggapan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjatim-timur.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved