Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Satpol PP Blora Pastikan Kembali Hiburan Karaoke Cumpleng Indah Tidak Beroperasi Selama Ramadan

Satpol PP Blora kembali memantau lokasi tempat hiburan karaoke di Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
(Dok.Satpol PP Blora)
Proses penggrebekan tempat hiburan karaoke di Cumpleng Indah, Todanan, Blora, Rabu (20/03/2024). 

TRIBUNJATENG, BLORA - Satpol PP Blora kembali memantau lokasi tempat hiburan karaoke di Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat (22/03/2024) dini hari.


Menurut Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Blora, Imam Yulianto, monitoring itu sebagai tindaklanjut atas penggerebekan sebelumnya terhadap tempat hiburan karaoke di Cumpleng Indah yang nekat beroperasi saat Ramadan


"Rabu (20/03/2024) kemarin kan kami menutup paksa 5 karaoke  di Cumpleng Indah, terus tadi malam kami tindaklanjuti dengan mengunjunginya lagi, ternyata keadaannya di sana memang sudah tutup, ya apakah tutupnya ini sementara, atau tutup seterusnya, semoga seterusnya lah selama Ramadan," katanya, kepada Tribunjateng.


Berdasarkan informasi yang Dia dapat  pengusaha tempat hiburan karaoke yang nekat beroperasi berdalih demi karyawan.


"Biasanya pengusaha karaoke yang memaksa buka itu beralasan karena kalau ditutup ditangisi karyawan yang mencari rezeki menghadapi Lebaran, selalu begitu alasannya," kata Imam.


Kendati demikian, Imam menegaskan dalam penindakan yang dilakukan Satpol PP merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Blora No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.


"Pada pasal 44 ayat 4, itu menyebutkan bahwa usaha karaoke dilarang beroperasi pada bulan Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya," terangnya.


Oleh karena itu, pihaknya ke depan akan terus melakukan operasi ke beberapa titik di wilayah Blora yang disinyalir banyak tempat hiburan karaoke nekat buka.


"Titik perhatian khusus selama hari ke-10 Ramadan ini, kami titik beratkan di wilayah Todanan, Kunduran, dan tentunya Blora Kota," paparnya.


Kendati demikian, Imam juga akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Kabupaten Blora, agar tempat hiburan karaoke bisa menaati peraturan yang ada, tidak beroperasi selama Ramadan.


"Kami dari Satpol PP tetap akan melakukan monitoring semampu kami di seluruh wilayah kabupaten Blora," tandasnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved