Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pilpres 2024

Direstui Megawati Gugat ke MK, Tim Hukum Paslon 03 Menggugat Paslon 02 Didiskualifikasi

Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024

Kompastv
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). 

"Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman, ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya tak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang. 

Direstui Megawati

Pada kesempatan itu, Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya. Pasalnya, dia telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” tukasnya.

Pengacara itu menegaskan, tidak akan pindah parpol karena tekanan. Baginya pindah parpol sama dengan pindah negara.

Demi kepentingan bangsa dan negara, ujarnya, setelah dua hari diminta Ganjar-Mahfud untuk bergabung dengan tim hukum TPN, dia keluar dari zona nyaman sebagai komisaris di salah satu BUMN sebagai wujud perjuangan.

“Saya memang tidak takut menghadapi hal seperti ini. Saya takut kepada Allah karena apa yang kita lakukan di Bumi akan kita pertanggungjawabkan,” katanya.

Dijelaskan, Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud nantinya akan melakukan pendekatan kualitatif (kecurangan TSM) bukan selisih suara (kuantitatif) dalam gugatan ke MK. Dalam hal ini, KPU sebagai terlapor dinilai gagal melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

Pada kesempatan itu, Henry menyebut, gerakan yang mendukung sidang PHPU di MK merupakan gerakan murni dari masyarakat dan meminta aparat kemanan untuk tidak bersikap kasar.

“Saya imbau teman-teman yang bergerak di lapangan jangan anarkis, ini hak demokrasi mereka. Saya khawatirkan jika sampai ada kekerasan, ada korban, ini nanti solidaritas bergerak di seluruh Indonesia. Saya imbau aparat keamanan jangan perlakukan rakyat dengan kasar,” pungkasnya. (Tribun Network/ Yuda/kompas.com).

Baca juga: Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-13 Besok, di Kota Pekalongan, Minggu 24 Maret 2024

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-13 Minggu 24 Maret 2024

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kabupaten Blora, Ramadan Hari Ke-13, Minggu 24 Maret 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved