Berita Regional
Koboi Jalanan di Jaksel Todong Pengendara Lain dengan Senjata Api, Cengengesan saat Ditangkap Polisi
Aksi koboi jalanan terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi koboi jalanan terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap pria berinisial HHR (33), Sabtu (23/3/2024).
HHR ditangkap karena menodongkan senjata api (senpi) kepada pengendara lain.
Baca juga: Petugas Bank Plecit di Karanganyar Bak Koboi Jalanan, Tagih Utang, Cekcok dengan Nasabah Lalu Dor
Ia ditangkap di kediamannya daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024) dini hari.
Detik-detik penangkapan HHR pun kembali beredar di media sosial.
Polisi mendatangi kediaman HHR yang disambut oleh sang istri sekitar pukul 01.30 WIB.
Istrinya pun terkejut atas kedatangan sekelompok polisi yang menggerebek rumahnya itu.
Saat itu, HHR terlihat tengah tertidur di dalam kamarnya.
Dalam interogasi kepolisiam, HHR mengakui perbuatannya.
"Kamu menodongkan senjata sama orang, kan ?" ucap salah satu polisi yang sedang bertugas seperti yang diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, dikutip Sabtu.
"Iya, Pak," ucap HHR seraya tersenyum.
"Dasarnya apa menodongkan senjata?" tanya polisi itu lagi.
"Mepet-mepet saya, Pak," ucap HHR.
"Terus, dasarnya menodongan senjata apa? Ini sudah viral, lho," ucap polisi itu.
"Iya," ucap HHR mengangguk.
Kemudian, kepolisian menggeledah rumah HHR dan mendapatkan barang bukti berupa sepucuk senjata api airsoft gun dan korek api berbentu pistol yang ditodongkan ke korban saat kejadian.
Menurut sang istri, pistol yang digunakan pelaku adalah korek api yang dibeli di situs lokapasar Shopee.
"Sebenarnya itu korek api," ucap sang istri dalam video tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal dari video viral
Adapun penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi video viral di akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi bernama Dana yang merupakan karyawan bengkel pelek Rwheel.
Saksi sempat mendengar peristiwa keributan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV, pelaku beserta mobil dan nopolnya terlihat jelas.
Lalu Tim Opsnal menelusuri alamat dari nopol kendaraan tersebut," ungkap David.
"Setelah Tim Opsnal mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah tersebut," imbuh dia.
Kepada polisi, HHR mengakui perbuatannya telah menodongkan pistol kepada pengendara lain.
Polisi lantas membawa pelaku ke Mapolsek Mampang.
Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penangkapan Penangkapan "Koboi Jalanan" di Mampang, Cengengesan Saat Diinterogasi Polisi"
Baca juga: Kronologi Pengemudi Pajero Sport Ala Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Pemotor di Medoho Semarang
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170130_191829.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.