Berita Regional
Tertangkap Warga, Pemakai Narkoba Dihukum Ceburkan Diri ke Kali
Mendengar pengakuan, warga yang emosi menyuruh pelaku menceburkan diri ke kali.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (20/4/2026), seorang pemakai narkoba jenis sabu tertangkap warga dan petugas di Jalan Ksatrian X, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Penangkapan terjadi saat warga dan petugas gabungan jajaran Kecamatan Matraman sedang melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung, Kebon Manggis.
Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, memberikan keterangan.
Baca juga: Dua Kali Beraksi di Lokasi yang Sama, Maling Motor Tewas Dihajar Massa
Penangkapan bermula ketika warga dan petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang melintas dari arah Manggarai ke Matraman.
Sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku berupaya kabur dengan memacu sepeda motornya, namun upaya dapat digagalkan warga dan petugas gabungan Satpol PP serta Sudin Perhubungan.
"Ternyata ada satu orang yang terindikasi, dicurigai, akhirnya ditangkap. Ternyata saat dilakukan pemeriksaan benar terbukti dia bawa sabu-sabu," kata Fauji di Jakarta Timur, Senin (20/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan dilakukan petugas ditemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil bening berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, dan sejumlah plastik klip kecil dalam keadaan kosong.
Saat dikonfirmasi warga dan petugas gabungan, pelaku berinisial ADC (32) yang merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan, itu mengakui bahwa barang bukti narkotika itu miliknya.
Kepada warga dan petugas gabungan Kecamatan Matraman, pelaku mengaku barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil itu baru saja dibelinya seharga Rp300 ribu.
Mendengar pengakuan, warga yang emosi menyuruh pelaku menceburkan diri ke aliran kali penghubung di Jalan Ksatrian X yang saat kejadian sedang surut untuk memberikan efek jera.
"Biar dikasih efek jera saja kita. Terkait dengan dia baru beli atau pakai, kami tidak tahu, tetapi yang jelas kami temukan yang bersangkutan bawa sabu dan bong-nya," ujarnya.
Fauji menuturkan untuk mencegah kasus serupa pihaknya akan membangun posko tiga pilar di Jalan Ksatrian X yang merupakan antara perbatasan Jakarta Selatan dengan Jakarta Timur.
Posko tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus untuk mencegah gangguan keamanan khususnya di wilayah Kebon Manggis.
"Kalau pengawasannya kami sebenarnya tadi sudah berkomunikasi dengan BNN, Jakarta Timur. Mungkin nanti tindak lanjutnya mereka juga akan ikut gabung di sini. Nanti kita akan bangun pos," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Matraman Jaktim Tangkap Pemakai Sabu, Pelaku Dihukum Ceburkan Diri ke Kali
Baca juga: Nyawa Pemotor Melayang Diseruduk Bus Transjakarta dari Belakang
| Dua Kali Beraksi di Lokasi yang Sama, Maling Motor Tewas Dihajar Massa |
|
|---|
| Kotak Sumbangan Digondol Maling, Pengantin Menangis Kehilangan Rp15 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan 12 Mahasiswi Terjebak di Lift Kampus Selama 1 Jam |
|
|---|
| UPDATE Pelecehan Seksual Fakultas Teknik dan Teknologi IPB, 16 Mahasiswa Diskors 1 Semester |
|
|---|
| Viral Bentrokan di Turnamen Sepak Bola Sapudi Cup, Pemain, Ofisial dan Suporter Saling Pukul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260420_DIHUKUM-MENYEBUR-KALI.jpg)