Berita Cilacap
Polisi Amankan 12 Remaja di Cilacap Hendak Perang Sarung
Polisi mengamakan 12 remaja yang hendak perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/3/
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polisi mengamakan 12 remaja yang hendak perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024) malam.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mendapati dua kelompok remaja akan perang sarung pada pukul 21.00 WIB.
"Para remaja ini kami amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung," kata Galih kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Dari tangan para remaja ini, polisi mengamankan lima buah sarung. Sarung tersebut telah digulung dan di dalamnya terdapat benda keras.
"Kami amankan lima sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras," ujar Galih. Untuk memberikan efek jera, kata Galih, pihaknya akan memanggil orangtua para remaja tersebut.
"Kami akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Para pelaku yang terlibat juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Galih.
Galih meminta kepada para orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya.
"Apabila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib dicari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," imbau Galih.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Perang Sarung, 12 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi
Detik-detik Cilacap Dikepung Banjir Dini Hari Tadi: Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Pembangunan Pasar Kroya Molor, Bupati Cilacap Pastikan Tetap Dilanjutkan |
![]() |
---|
Bupati Syamsul Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemkab Cilacap, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Hotel Wijayakusuma Cilacap Bakal Disulap Jadi Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Kronologi 4 Pemuda Banyumas Mengedarkan Sinte Lewat Instagram di Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.