Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

TAMPANG Iptu Supriadi yang Dicopot dari Jabatannya, Diduga Terlibat Kasus Calo Taruna Akpol

Perwira polisi ini diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Tampang Iptu Supriadi yang dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat dalam kasus calo taruna Akpol 

TRIBUNJATENG.COM - Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi dicopot dari jabatannya.

Perwira polisi ini diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati.

Seiring kasus yang membelitnya, 

Kini, perwira pertama Polri itu dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina.

Baca juga: Wakapolri Merasa Lega Ada Warga Blora Lolos Seleksi Akpol

Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.

Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.

"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir kepada NN,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi saat memberikan petuah terhadap 808 Bintara dan Tamtama Polri yang baru supaya jangan angkuh dan tak menyakiti masyarakat di Gedung Serbaguna Akademi Kepolsian (Akpol) Kota Semarang, Kamis, (11/1/2024).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi saat memberikan petuah terhadap 808 Bintara dan Tamtama Polri yang baru supaya jangan angkuh dan tak menyakiti masyarakat di Gedung Serbaguna Akademi Kepolsian (Akpol) Kota Semarang, Kamis, (11/1/2024). (dok Polda Jateng.)

Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.

Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.

"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.

Calo Sejak 2014

Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus  meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved