Berita Regional
Kasus Inses di Bengkulu Ditutupi Orangtua, Tetangga Sempat Ditangkap Polisi Dituduh Memerkosa
Seorang tetangga sempat jadi korban atau terseret kasus kakak hamili adik kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
TRIBUNJATENG.COM - Seorang tetangga sempat jadi korban atau terseret kasus kakak hamili adik kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ia sampai ditangkap polisi atas tuduhan perkosaan. Hal itu terjadi di tahun 2021.
Ya, kasus inses ini ternyata sudah dilakukan pelaku berinisial KH (21) terhadap adiknya selama tiga tahun.
Baca juga: Daftar Artis yang Lolos dan yang Gagal Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024, Lebih Banyak yang Mana?
Baca juga: Livy Renata Dirujak Netizen Gegara Buka Donasi Online Untuk Beli Mobil Mewah
Namun upaya orangtua menutupi kebejatan anaknya itu terungkap usai warga sekitar dibuat heboh atas hamilnya korban RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun.
Saat itu tidak diketahui siapa pria yang menghamili RI.
Untuk menutupi kasus itu, orangtua RI sempat menuduh tetangganya berinisial HE telah memperkosa anaknya hingga hamil.
HE dilaporkan ke kepolisian atas tuduhkan perkosaan. Setelah diselidiki kasus tersebut ternyata tidak cukup bukti.
Tetangga tertuduh itu pun dibebaskan. Pelaku KH saat itu masih berusia 19 tahun tidak dicurigai warga sekitar.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar dilansir dari TribunBengkulu.com.
Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.
Mengingat ada percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Diana merencanakan korban sementara ini akan diamankan terlebih dahulu dari keluarganya. Juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Dari penuturan korban, aksi bejat kakak kandungnya itu terjadi secara berulang-ulang.
Awalnya korban ini diancam untuk menuruti nafsu bejat kakaknya, bahkan diancam akan dibunuh. (Tribunbengkulu.com)
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.