Berita Nasional
Kontroversi Film 'Kiblat', MUI Protes Minta Ditarik dari Layar Lebar
Film Kiblat mendapatkan protes keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai melakukan kampanye hotam terhadap ajaran agama.
Tak disangka ternyata Abah Ainun merupakan orang yang mengajarkan ajaran sesat. Ajaran sesat tersebutlah yang membuat ia dan dua sahabatnya mengalami kejadian aneh nan janggal.
Tarik Poster
Setelah menerima panen kritik tim produksi Leo Pictures langsung mengubah poster film 'Kiblat'. Namun netizen masih mengkritik lantaran judulnya yang masih sama.
Terlebih trailer yang dirilis juga menonjolkan aspek Agama Islam. Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Leo Pictures dan yang berkerja sama dengan Legacy Pictures serta 786 Production belum buka suara setelah filmnya mengundang kontroversi.
Sementara itu film yang dibintangi Arbani Yasiz tersebut ternyata belum lolos sensor dari Lembaga Sensor Film(LSF) Republik Indonesia(RI). Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film 'Kiblat' yang sudah lulus sensor hanya iklan atau poster promosi film. Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan.
Sensor tersebut lanjut Ervan menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.Lalu poster promosi film 'Kiblat' yang dianggap kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menerima masukan dari Lembaga Sensor Film (LSF).
"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.
Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.
"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata Ervan. (Tribun Network/vio/wly)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul MUI Minta Film Kiblat Ditarik, Ini Alasannya
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.