Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Maling Motor di Salatiga Ini Dipastikan Bakal Lebaran di Penjara

Satreskrim Polres Salatiga meringkus seorang pencuri motor  di sebuah parkiran indekos di Sidorejo, Kota Salatiga.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
Dok Polres Salatiga/istimewa
Pencuri motor, ponsel dan uang di sebuah indekos di Kota Salatiga ditangkap dan diinterogasi polisi di Mapolres Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga meringkus seorang pencuri motor  di sebuah parkiran indekos di Sidorejo, Kota Salatiga.

Pelaku berinisal H, warga Cuntel, Getasan, Kabupaten Semarang.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (25/2/2024) lalu.

Dia mengambil motor dan juga barang-barang berharga milik Supriyanto, warga Boyolali yang saat itu sedang tidur di kamar indekosnya.

“Saat bangun, ponsel Oppo miliknya dan uang sebesar Rp100 ribu.

Selain itu, kunci motornya tidak ketemu dan ternyata motornya juga tidak ada,” kata Kasatreskrim Polres Salatiga, Minggu (24/3/2024).

Tak hanya itu, saldo Dana sebesar Rp400 ribu milik Supriyanto juga hilang.

Total kerugian yang dialami dia sebesar Rp13.500.000.

Setelah korban melapor ke polisi, Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan penelusuran tentang tindak kejahatan itu.

Hasil penyelidikan pun selesai, polisi menangkap H saat berada di rumah indekosnya di Kaligandu, Tengaran, Kabupaten Semarang.

“Pelaku yang mengakui perbuatannya langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga,” imbuh AKP Arifin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani penyidikan. 

Barang bukti yang disita yakni satu ponsel, tas punggung dan sepasang sepatu.

“Untuk barang bukti berupa sepeda motor masih dalam penyelidikan keberadaannya,” ungkap Iptu Henri.

Atas kejahatannya, H dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kemungkinan besar tersangka akan merayakan Hari Raya Idulfitri di dalam tahanan,” pungkas dia. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved