Berita Salatiga
Kasus Dugaan Pencurian Tanaman Kimpul di Salatiga Berakhir Damai
Kasus dugaan pencurian tanaman kimpul di Kampung Duren Salatiga berakhir damai setelah polisi memfasilitasi mediasi warga dan terduga pelaku.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kasus dugaan pencurian tanaman kimpul di Kampung Duren, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, berakhir damai setelah Polsek Sidomukti memfasilitasi mediasi antara warga dan terduga pelaku.
Pendekatan humanis dan restorative justice dikedepankan polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto menjelaskan, pencurian bermula pada Minggu (10/5/2026) sekira pukul 18.00, saat warga Duren mengamankan seorang pria yang dicurigai melakukan pencurian.
Baca juga: Kisah AD Pengedar Pil Yarindu Menikah di Polres Salatiga, Keluarga Menangis Haru
Beberapa warga mengalami kerugian yakni Nuri (60), Slamet (65), dan Somri (63), seluruhnya warga Duren, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.
Karena situasi di lokasi mulai dipadati massa dan dikhawatirkan memicu gangguan kamtibmas, warga menyerahkan pria tersebut ke Polsek Sidomukti untuk diamankan.
"Pada awal pemeriksaan, barang bukti belum ditemukan dan pria yang dicurigai tersebut mengaku sedang mencari burung," jelas Kompol Sunoto, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, yang bersangkutan diketahui memiliki latar belakang pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga petugas mengedepankan langkah humanis dan belum melakukan proses hukum lebih lanjut.
Pada Senin (11/5/2026), warga bersama petugas melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan tanaman kimpul milik warga dalam kondisi tercabut serta satu karung berisi hasil tanaman kimpul yang diduga hendak dibawa oleh terduga pelaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Selasa (12/5/2026), Polsek Sidomukti memfasilitasi mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak terduga pelaku.
"Mediasi secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai," ucapnya.
Kapolsek Sidomukti menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice apabila memungkinkan, khususnya dalam kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan secara musyawarah serta mempertimbangkan kondisi sosial maupun psikologis pihak yang terlibat. (*)
Baca juga: Dalih Sugeng Aniaya Istri Hingga Tewas di Kebumen: Terbakar Api Cemburu
| Robby Minta Maaf Akibat Pembangunan Exit Tol Pattimura Salatiga, Ada Warga Terdampak |
|
|---|
| Polres Salatiga Manjakan Buruh dengan Layanan Cek Kesehatan Gratis saat May Day |
|
|---|
| Catat Tanggalnya, 30 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair UKSW 2026 |
|
|---|
| Dies Natalis dan Wisuda UIN Salatiga, Rektor Serukan Ajakan Jihad Ekologis |
|
|---|
| Gunakan Sistem "Ranjau", 3 Residivis Sembunyikan Sabu di Saluran Air Semarang-Salatiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260513-_-Mediasi-Pencurian-Tanaman-Kimpul-di-Salatiga.jpg)