Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Tahanan Kabur dari Sel PN Cianjur Melalui Teralis Kamar Mandi yang Keropos

Kini Kejaksaan dan polisi sedang memburu tujuh tahanan kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024).

Editor: m nur huda
net
ILUSTRASI tahanan kabur - Kini Kejaksaan dan polisi sedang memburu tujuh tahanan yang melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kini Kejaksaan dan polisi sedang memburu tujuh tahanan kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024).

Kepala Seksi Informasi Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengungkapkan identitas ketujuh tahanan yang berhasil kabur.

Mereka dikenal sebagai Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan.

"N jika ada yang menemukan, segera laporkan kepada kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," kata Nur dalam pernyataannya, Senin.

Ketujuh individu tersebut merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Menurut Nur, ketujuh tahanan kabur tersebut membongkar teralis kamar mandi di sel tahanan PN Cianjur.

"Mereka berhasil membongkar teralis besi kamar mandi, di mana teralis tersebut sudah mengalami keropos," ujarnya.

Menurut penjelasan Nur, selama proses persidangan, tahanan-tahanan tersebut diawasi ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan.

"Tidak ada kelalaian dari pihak pengawal tahanan kejaksaan dan kepolisian, semuanya sesuai dengan prosedur operasional standar karena kejadian tersebut berasal dari dalam," jelasnya, seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Peristiwa melarikan dirinya ketujuh tahanan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.

"Ketujuh tahanan yang berhasil kabur setelah membongkar teralis besi di sel tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ujar Aszhari, Senin.

Menanggapi kejadian ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus bersama Kejaksaan Negeri Cianjur.

Saat ini, tim gabungan tersebut telah dikerahkan untuk memburu tahanan yang kabur dengan harapan dapat menangkap mereka secepat mungkin karena petugas telah memiliki informasi terkait keberadaan mereka.

"Kami akan menangkap kembali para tahanan yang kabur dalam waktu sesingkat mungkin karena kami telah mengantongi semua informasi terkait mereka, kami juga akan bekerja sama dengan Polda Jabar dan Polres terdekat," tegasnya. (*Kompastv)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved