Berita Regional
Kuasa Hukum Sebut Kasus Pelecehan Seksual Syafruddin Baderung Rekayasa dan Bermuatan Politis
Syafrudin Baderung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, menjalani pemeriksaan
TRIBUNJATENG.COM - Syafrudin Baderung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Kemenag Sulbar.
Syafrudin Baderung diperiksa di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Polda Sulbar, yang berlokasi di Jalan Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (21/3/2024).
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulbar, Suharli, juga ikut diperiksa dalam kasus yang sama. Kedua pejabat tersebut tiba di Polda Sulbar sekitar pukul 09.00 Wita dan keluar sekitar pukul 11.00 Wita.
Kuasa hukum terlapor, Amryiadi Amir, menyatakan bahwa kliennya telah menghadiri panggilan penyidik Polda Sulbar secara kooperatif untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Namun, Amryiadi membantah tuduhan terhadap kliennya terkait dugaan pelecehan seksual non-fisik, dengan mengklaim bahwa itu adalah rekayasa yang dibuat oleh pelapor.
"Kami anggap ini adalah rekayasa yang dibuat oleh korban (pelapor)," ujar Amryiadi.
Amryiadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat video dan foto yang dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan tersebut.
"Mungkin pemeriksaan selanjutnya baru dilihat," katanya.
Lanjut dia, dia juga membantah bahwa adanya tuduhan intimidasi atau tekanan terhadap korban terlapor kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Keterangan (korban) tersebut hanya narasi semata yang dibuat oleh pelapor tanpa didukung adanya bukti surat dan saksi.
Kami membantah adanya laporan intimidasi terhadap korban pelapor itu," bebernya.
Sehingga, dia menduga ada indikasi kesengajaan, bermuatan politis yang dilakukan sekolompok orang yang berada dibelakang pelapor untuk menjatuhkan kliennya sebagai pejabat publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Alasan Polda Sulbar Belum Umumkan Hasil Gelar Perkara Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag
Anggota Ormas Keroyok Warga gara-gara Tak Terima Diklakson |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Nestle Indonesia Kerja Sama dengan BPJPH Bantu 5.000 UMKM di Indonesia Penuhi Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Wanita Berkeliaran Bawa Karung, Ternyata Isinya Mayat Bayi |
![]() |
---|
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.