Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kuasa Hukum Sebut Kasus Pelecehan Seksual Syafruddin Baderung Rekayasa dan Bermuatan Politis

Syafrudin Baderung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, menjalani pemeriksaan

Editor: muh radlis
IST
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (tribun sulbar) 

TRIBUNJATENG.COM - Syafrudin Baderung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Kemenag Sulbar.

Syafrudin Baderung diperiksa di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Polda Sulbar, yang berlokasi di Jalan Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (21/3/2024).

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulbar, Suharli, juga ikut diperiksa dalam kasus yang sama. Kedua pejabat tersebut tiba di Polda Sulbar sekitar pukul 09.00 Wita dan keluar sekitar pukul 11.00 Wita.

Kuasa hukum terlapor, Amryiadi Amir, menyatakan bahwa kliennya telah menghadiri panggilan penyidik Polda Sulbar secara kooperatif untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Namun, Amryiadi membantah tuduhan terhadap kliennya terkait dugaan pelecehan seksual non-fisik, dengan mengklaim bahwa itu adalah rekayasa yang dibuat oleh pelapor.

"Kami anggap ini adalah rekayasa yang dibuat oleh korban (pelapor)," ujar Amryiadi.

Amryiadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat video dan foto yang dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan tersebut.

"Mungkin pemeriksaan selanjutnya baru dilihat," katanya.

Lanjut dia, dia juga membantah bahwa adanya tuduhan intimidasi atau tekanan terhadap korban terlapor kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Keterangan (korban) tersebut hanya narasi semata yang dibuat oleh pelapor tanpa didukung adanya bukti surat dan saksi.

Kami membantah adanya laporan intimidasi terhadap korban pelapor itu," bebernya.

Sehingga, dia menduga ada indikasi kesengajaan, bermuatan politis yang dilakukan sekolompok orang yang berada dibelakang pelapor untuk menjatuhkan kliennya sebagai pejabat publik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Alasan Polda Sulbar Belum Umumkan Hasil Gelar Perkara Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved