Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Pastikan Pemilik Rumah Rusak Terdampak Banjir dan Longsor Dapat Bantuan

45 rumah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Semarang.

Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kalakhar BPBD Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang sedang menyiapkan anggaran bantuan untuk para korban bencana banjir maupun tanah longsor.

Setidaknya ada puluhan rumah rusak akibat bencana di cuaca ekstrem tersebut.

Adapun dana yang disiapkan itu berasal dari alokasi anggaran belanja tak terduga (BTT).

Baca juga: Khitan Exclusive di River Sunat Semarang: Pengalaman Unik dan Aman

Baca juga: 462.851 Kendaraan Akan Melintas di Tol Kalikangkung Menuju Semarang Pada Arus Mudik Lebaran

45 rumah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Semarang.

Kalakhar BPBD Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, saat ini bantuan alokasi dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) sedang dianggarkan.

"Pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan, dalam masa transisi pasca banjir, proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.

"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan assessment atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata dia.

Baca juga: Menu Favorit Gelandang PSIS Semarang Evan Dimas saat Berbuka, Sangat Sederhana, Ilmu Padi Abangku!

Baca juga: Lumpia Semarang, Makanan Khas Buruan Pemudik

Data yang dia terima, terdapat 7 rumah rusak terdampak banjir dan 38 rumah masuk kategori parah disebabkan bencana tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang.

"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya."

"Setelah itu kami ajukan usulan BTT," katanya.

Penanganan bencana ini melibatkan perangkat daerah seperti DPU dan Disperkim Kota Semarang.

Selain itu juga Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat.

Seperti kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, masing-masing dinas telah menghitung titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu.

Khusus di Kota Semarang, pihaknya akan mengajukan usulan BTT.

"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "45 Rumah Rusak di Semarang karena Cuaca Ekstrem di Semarang, Pemerintah Siapkan Dana Tak Terduga

Baca juga: Kecelakaan Pengendara Motor Tertabrak KA di Demak: Korban Terpental 100 Meter, Tewas Seketika

Baca juga: Kenang Natasha Rizky Syok Baca Isi Surat Miskha Anaknya, Diminta Rujuk dengan Desta

Baca juga: Silakan Buruh di Solo yang Mau Ngadu Soal THR, Posko Dibuka Mulai 28 Maret 2024

Baca juga: Sosok Gendon Masih Misterius, Pemilik Uang Rp 136 Juta yang Dibawa Eks Ketua PPK Wonogiri Kota

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved