Berita Jawa Tengah
Sosok Gendon Masih Misterius, Pemilik Uang Rp 136 Juta yang Dibawa Eks Ketua PPK Wonogiri Kota
Pemilik uang ini adalah nama yang muncul saat klarifikasi kepada Hafidz Budi Raharjo yang dilakukan beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Sosok asli pemilik uang yang dibawa oleh mantan ketua PPK Wonogiri Kota, hingga kini masih misterius.
Berdasarkan keterangan Hafidz Budi Raharjo alias Papit, uang tersebut merupakan milik Gendon yang bertempat tinggal di Semarang.
Meskipun demikian, tak dijelaskan secara rinci alamat Semarang yang dimaksud termasuk juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
Karenanya beberapa upaya sedang dilakukan oleh tim Bawaslu Kabupaten Wonogiri saat ini.
Baca juga: Kecelakaan di Wonogiri: Motor Masuk Jurang, 1 Nyawa Melayang
Baca juga: Video 3 Bocah Mengalami Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Mercon Racikan di Wonogiri
Bawaslu Kabupaten Wonogiri telah mengirimkan pemberitahuan ke pemilik uang Rp 136 juta dalam kasus pelanggaran kode etik eks Ketua PPK Wonogiri Kota, Hafidz Budi Raharjo alias Papit.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan, pemilik yang dimaksud adalah nama yang muncul saat klarifikasi kepada Hafidz Budi Raharjo yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dia adalah Gendon dari Semarang.
"Kami baru mengirimkan pemberitahuan ke pemilik."
"Kalau selama tujuh hari tidak mengambil, akan kami umumkan," kata Joko Wuryanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (26/3/2024).
Joko Wuryanto menjelaskan, pemberitahuan itu dikirimkan melalui Kantor Pos dengan tujuan Gendon di Semarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, tidak diketahui identitas lengkap Gendon, seperti alamat dan nomor teleponnya.
Selain mengirimkan pemberitahuan ke Gendon, pihaknya juga memasang pemberitahuan di papan pengumuman yang ada di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri.
"Karena tidak tahu alamatnya, kami kirim ke Kantor Pos Semarang."
"Misalnya surat itu kembali, tidak bisa ditujukan ke Gendon, otomatis kembali, sesuai prosedur," jelasnya.
Adapun batas pemberitahuan itu selama tujuh hari kerja, terhitung sejak Senin (25/3/2024) hingga Rabu (3/4/2024).
Wonogiri
Bawaslu Kabupaten Wonogiri
Bawaslu
Gendon Semarang
Hafidz Budi Raharjo
Joko Wuryanto
narkoba
Polres Wonogiri
Running News
Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ayah Sopir Bus Korban Kecelakaan di Tol Kendal, Tewas Seketika Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.