Sengketa Pilpres
Hari Ini 400 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar mulai Rabu (27/3).
"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir, termasuk pada kawasan dari MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (26/3).
Susatyo mengaku telah menerima sejumlah pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar besok. Namun, beberapa pemberitahuan terkait demonstrasi masih dievaluasi.
"Masih kita evaluasi dan pengamanan juga akan terus kita evaluasi. Kita lihat kemarin pada saat pendaftaran, termasuk kami juga mengevaluasi bagaimana pengamanan-pengamanan dilaksanakan di pemilu 2019. Kita evaluasi agar pengamanan tahun 2024 ini bisa lebih baik," tuturnya.
Disampaikan Susatyo, nantinya jika ada elemen masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa bakal diarahkan untuk melakukan di silang barat daya Monas dan di sekitar Patung Kuda.
"Tentunya kami berharap bisa bekerja sama, tidak melakukannya di depan MK. Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando dan sebagainya sehingga mari kita hormati," ucap Susatyo.
Sementara itu, terkait penutupan ruas jalan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK atau Jalan Medan Merdeka Barat masih bersifat situasional.
Susatyo menerangkan penutupan jalan akan dilakukan jika ada aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen masyarakat, misalnya di sekitar Patung Kuda.
"Ya kalau memang ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda, tentunya di ruas jalan di Merdeka Selatan ini akan kami lakukan pengalihan arus lalu lintas, termasuk dari arah Harmoni menuju ke Patung Kuda," tutur Susatyo.
"Termasuk apabila memang sisi di Abdul Muis, yang di belakang, kalau memang diperlukan, itu juga akan kami lakukan rekayasa lalu lintas. Namun demikian, sifatnya sangat situasional," imbuhnya.
MK bakal menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 pada Rabu (27/3).
Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo tertanggal 18 Maret 2023.
"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan, dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi beleid tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024 sebelum membacakan putusan.
Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak 25 Maret. Sebab, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara. (cnn)
Baca juga: Garuda Putus Kutukan Stadion My Dinh Hanoi sejak 2004, Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 27 Maret 2024, Waspada Hujan Petir Pada Sore Hari
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Tegal, Ramadan Hari ke-16, Rabu 27 Maret 2024
Baca juga: Philippe Troussier 2 Kali Kehilangan Pekerjaan gara-gara Timnas Indonesia
Skenario Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK Jika Putusan 8 Hakim Sama Kuat |
![]() |
---|
Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang, MK Bagi 2 Sesi Sidang Perdana Gugatan Pilpres pada 27 Maret |
![]() |
---|
Sekjen Gerindra Sebut Tuduhan Curang Lemah, Ahmad Muzani : “Kami akan Buktikan Tuduhan Lemah" |
![]() |
---|
Anies-Imin Minta Pilpres Ulang, Pasangan Pertama Gugat Pilpres 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.